Pabrik Petasan di Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Ketua RW

Rabu, 01 November 2017 - 16:30 WIB
Pabrik Petasan di Tangerang...
Pabrik Petasan di Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Ketua RW
A A A
TANGERANG - Tim Vipers Reskrim Polsek Pagedangan merazia pabrik pembuatan petasan tradisional di RT 02/06, Kampung Undrus, Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, razia pabrik petasan itu untuk menindaklanjuti peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Penggerebekan dilakukan, pada Selasa 31 Oktober 2017, pukul 10.00 WIB," kata Alexander, kepada SINDOnews, di Pondok Aren, Tangsel, Rabu (1/11/2017).

Dalam penggerebekan itu, seorang warga berhasil diamankan atas nama Ade Muhtar, yang juga menjabat sebagai Ketua RW 06 Kampung Cijantra Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan.

"Sedang untuk para pekerjanya tidak ada di lokasi, diduga sudah melarikan diri. Saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Tangsel," ungkapnya.

Tidak hanya pekerjanya, mereka yang masuk DPO kepolisian adalah juga pemilik pabrik. Sedikitnya ada tiga DPO yang identitasnya sudah dikantongi dan masih pengejaran, terdiri dari M, MS, dan A.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti petasan siap jual, dan bahan mercon pembuat petasan, berikut dengan alat pembuatnya dari kayu," bebernya.

Sejumlah barang bukti itu antara lain petasan berdiameter 5 cm sebanyak 25 karung, petasan berdiameter 2 cm sebanyak 24 cetakan, potasium 2 kg, belerang 10 kg, dan bron sebanyak 2 kg.

"Ada juga sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng, satu rentengnya sepanjang 30 cm, dan cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung," sambung Alexander.

Sedang alat yang digunakan membuat petasan tradisional itu, semuanya terbuat dari kayu dan bahan-bahan yang sangat mudah sekali didapat, seperti palu kayu dan cangkang ukuran besar dan kecil.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0635 seconds (0.1#10.140)