DPR Himpun Informasi Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang

Selasa, 31 Oktober 2017 - 16:46 WIB
DPR Himpun Informasi...
DPR Himpun Informasi Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang
A A A
JAKARTA - Kasus kebakaran pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di kawasan pergudangan, Kosambi, Tangerang, Banten baru-baru ini, menyita perhatian semua pihak. Tak terkecuali Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan. Kendati masih dalam masa reses, Komisi IX DPR RI pun segera memanggil stakeholder terkait untuk menghimpun informasi musibah yang menyebabkan 50 pekerjanya meninggal dunia dan melukai puluhan pekerja lainnya.

Demikian dikatakan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kabupaten Tangerang, Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanna Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi Banten, Kepala Daerah Perindustrian dan Perdaganagn Provinsi Banten, Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Camat Kosambi, hingga Kepala Desa Belimbing.

"Kami menaruh perhatian atas kasus ini, makanya walaupun di masa reses ini kami mencoba mengundang semua jajaran termasuk Menteri Ketenagakerjaan. Namun pak menteri tidak bisa datang, untuk mendapat informasi atas kasus ini," tegas Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Berangkat dari kasus ini, khususnya terkait banyaknya anak di bawah umur yang dipekerjakan di pabrik tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain permasalahan pekerja di bawah umur, pembayaran gaji yang tidak memenuhi Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sebesar Rp3,270 juta juga menjadi sorotan kepada pemerintah dan stakeholder terkait.

"UU Ketenagakerjaan harus dipahami sampai ke level kelurahan atau desa. Karena mempekerjakan anak dibawah umur itu melanggar, apalagi ini kita dengar Pemerintah Daerah Tangerang juga ikut melakukan rekruitmen untuk bekerja di sana. Tetapi kita tidak tahu ada berapa banyak industri yang mempekerjakan anak di bawah umur, dan apa alasannya," tegas politikus dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) ini.

Dede memastika, pemanggilan semua pihak terkait ini bukan untuk mencari siapa yang bersalah karena penyelidikan sedang dilakukan pihak kepolisian. Pihaknya juga ingin mengetahui aturan yang tidak dilaksanakan atau yang menjadi kendala, seperti aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pihaknya ke depan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan screening setiap tiga bulan sekali mengenai K3 agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.

"Kita mau melihat fungsi-fungsi pembinaan pengawasan yang ada di Pemerintah Daerah, karena baru satu tahun ini pengawasan ketenagakerjaan ditarik dari kabupaten dan kota ke provinsi. Kita paham pengawas di daerah sedikit sekali, mungkin hanya berjumlah 50-100 orang. Sementara daerah kawasan industri jumlahnya mencapi puluhan ribu," ungkap politikus asal dapil Jawa Barat ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)