Enam Jenazah Korban Ledakan di Kosambi Kembali Teridentifikasi

Senin, 30 Oktober 2017 - 16:21 WIB
Enam Jenazah Korban Ledakan di Kosambi Kembali Teridentifikasi
Enam Jenazah Korban Ledakan di Kosambi Kembali Teridentifikasi
A A A
JAKARTA - Polisi kembali berhasil mengidentifikasi enam jenazah korban ledakan disertai kebakaran hemat di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (26/10/2017) lalu. Dengan demikian saat ini sudah 15 jenazah yang berhasil diidentifikasi.

Ketua Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan, banyaknya data antemmortem yang dikirim pihak keluarga sangat membantu proses identifikasi jenazah. Alhasil, berdasarkan sidang rekonsiliasi di RS Polri Kramat Jati, enam korban kembali teridentifikasi.

‎Adapun enam jenazah korban yang telah teridentifikasi yakni:
1. Halimah Binti Saroni, beralamat di Tanggerang, teridentifikasi melalui DNA, gigi, medis.
2. Robiyah, beralamat di Tanggerang, teridentifikasi melalui DNA, gigi, dan medis
3. Epih‎ Bini Udin, beralamat di Tanggerang, teridentifikasi melalui DNA, gigi, dan medis.
4. Ponih, beralamat di Tanggerang, teridentifikasi melalui DNA dan medis.
5. Putri, beralamat di Tanggerang, teridentifikasi melalui gigi, medis, properti.
6. Aryusli Hardiwan, beralamat di Tegal, Jawa Tengah. Aryusli teridentifikasi melalui gigi, medis dan properti.

"Untuk Aryusli Hardiawan, teridentifikasi dari properti pakaian warna merah. Jadi ada sisa sedikit kaos merah yang sesuai dengan foto dia (almarhum)," jelas Pramujoko.

Jenazah yang teridentifikasi ini akan diserahkan secepatnya kepada keluarga korban. ‎"Termasuk yang Jenazah asal Jawa Tengah, akan diantarkan mobil jenazah RS Polri sampai di tempat, dengan harapan langsung dimakamkan," katanya. (Baca: Sembilan Jenazah Korban Ledakan Pabrik Kembang Api Teridentifikasi)

Dengan teridentifikasinya jenazah para korban ini, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pihak keluarga yang telah membantu melaporkan dan melampirkan data-data yang dibutuhkan Tim DVI. "Pemeriksaan jenazah tidak ada artinya kalau keluarga tidak memberikan data antemortem‎," ucapnya.

Data antemortem adalah data-data fisik khas korban sebelum meninggal, seperti pakaian atau aksesoris yang terakhir kali dikenakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8087 seconds (0.1#10.140)