Jambret Dompet Ibu Rumah Tangga, Dua Pelajar Babak Belur Dihakimi Warga

Minggu, 29 Oktober 2017 - 15:19 WIB
Jambret Dompet Ibu Rumah Tangga, Dua Pelajar Babak Belur Dihakimi Warga
Jambret Dompet Ibu Rumah Tangga, Dua Pelajar Babak Belur Dihakimi Warga
A A A
BEKASI - Dua pelajar SMA dan SMP babak belur dihajar warga setelah tertangkap basah menjambret dompet seorang ibu rumah tangga di Jalan Rembang RT 6/7, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Nyawa kedua pelajar berinisial DM (17) dan AF (14) bisa terselamatkan setelah seorang anggota TNI AD, Serda Rahmat Hidayat, mengamankannya dan langsung membawa keduanya ke mapolsek terdekat. ”Kedua pelajar melakukan aksi penjabretan dompet milik warga sekitar, namun aksinya gagal. Warga yang geram menghakiminya,” ujar Kanit Polsek Jatiasih, AKP Umar Wirdahadikusuma, Minggu (29/10/2017).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/10/2017). Saat itu korban bernama Susilowati (58), sedang berjalan kaki di bahu jalan tiba-tiba DM merebut dompet korban berisi uang sebesar Rp500.000. Setelah dompet berpindah tangan, DM berlari ke arah rekannya AF yang sudah stanby. Setelah mendapatkan dompet kedua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendari oleh AF.

Korban yang tak ingin uangnya raib kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung memburu kedua pelajar dengan menggunakan dua sepeda motor. Tepat di daerah Galaxy, Bekasi Selatan, kedua pelaku berhasil diringkus warga.

Massa yang kesal dengan ulah pelaku langsung menghakiminya hingga babak belur. Serda Rahmat Hidayat yang kebetulan melintas di lokasi mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Bekasi Selatan. ”Karena kejadianya di Jatiasih makanya kasus ini dilimpahkan ke Polsek Jatiasih,” kata Umar.

Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas menambahkan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban enggan membuat laporan karena uang Rp500.000 miliknya sebagai barang bukti akan digunakan untuk keperluan lain. Apalagi kedua penjambret yang ditangkap warga masih pelajar.

”Kalau korban membuat laporan sudah pasti uangnya dijadikan barang bukti sampai di persidangan. Karena tidak mau melapor maka AF dan DM dilepaskan,” katanya.

Meski demikian, kedua pelajar itu dilepaskan setelah melewati mekanisme pembinaan oleh anggota Binmas setempat. Selain itu, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. ”Kami panggil orang tuanya supaya mereka tahu perbuatan anaknya. Dengan begitu mereka akan lebih mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan,” tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6292 seconds (0.1#10.140)