Korban Guru Les Cabul di Matraman Lebih dari Satu Anak
A
A
A
JAKARTA - Seorang guru les salah satu lembaga bimbingan belajar di kawasan Matraman, Jakarta Timur, diringkus polisi karena diduga mencabuli anak didiknya berinisial MS yang masih berusia 10 tahun.
Saat ini polisi sedang mendalami kasus pencabulan tersebut, karena jumlah korban diduga lebih dari satu orang. Berdasarkan informasi, pelaku bernama Eddy Sudrajat alias Yongki (53), sudah beberapa kali melakukan perbuatan cabul.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku Eddy Sudrajat (53) menjalankan aksi cabulnya itu dengan cara meraba-raba muridnya yang masih berusia di bawah umur. Eddy sudah dua tahunan menjadi guru les di lembaga bimbingan belajar itu.
"Informasinya dia sudah beberapa kali melakukan itu (pencabul). Maka itu kami dalami sejak kapan dia melakukan itu dan berapa korbannya," ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Korban saat ini tengah dimintai keterangan oleh polisi terkait sudah berapa kali dicabuli oleh pelaku dan dimana saja. Polisi meminta ibu korban untuk selalu mendampingi anaknya. Apabila diperlukan akan didatangkan psikolog ataupun lembaga formal untuk melindungi dan memulihkan psikis korban.
Sejauh ini sudah ada sejumlah korban yang mengadu mendapatkan perlakukan tak senonoh dari pelaku. Sedangkan Eddy saat ini masih diperiksa secara intensif di Polsek Matraman, Jakarta Timur. (Baca:Terekam Kamera, Bocah 10 Tahun Dicabuli Guru Bimbingan Belajar)
Terkait orang yang memvideokan aksi bejat pelaku itu, polisi juga akan menelusurinya. Jika memang video itu dibuat guna keperluan melapor ataupun kepentingan penyelidikan polisi, tentu tak bisa dijerat hukum.
"Nanti kita lihat apakah dia bagian jaringan atau yang memberikan input ke penegak hukum. Informasinya, polisi mendapat video itu dari perekam. Dari konteks itu, bisa saja dia takut ketika itu, karena tidak menegur lalu dia merekam dan diberikan ke polisi," pungkasnya.
Saat ini polisi sedang mendalami kasus pencabulan tersebut, karena jumlah korban diduga lebih dari satu orang. Berdasarkan informasi, pelaku bernama Eddy Sudrajat alias Yongki (53), sudah beberapa kali melakukan perbuatan cabul.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku Eddy Sudrajat (53) menjalankan aksi cabulnya itu dengan cara meraba-raba muridnya yang masih berusia di bawah umur. Eddy sudah dua tahunan menjadi guru les di lembaga bimbingan belajar itu.
"Informasinya dia sudah beberapa kali melakukan itu (pencabul). Maka itu kami dalami sejak kapan dia melakukan itu dan berapa korbannya," ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Korban saat ini tengah dimintai keterangan oleh polisi terkait sudah berapa kali dicabuli oleh pelaku dan dimana saja. Polisi meminta ibu korban untuk selalu mendampingi anaknya. Apabila diperlukan akan didatangkan psikolog ataupun lembaga formal untuk melindungi dan memulihkan psikis korban.
Sejauh ini sudah ada sejumlah korban yang mengadu mendapatkan perlakukan tak senonoh dari pelaku. Sedangkan Eddy saat ini masih diperiksa secara intensif di Polsek Matraman, Jakarta Timur. (Baca:Terekam Kamera, Bocah 10 Tahun Dicabuli Guru Bimbingan Belajar)
Terkait orang yang memvideokan aksi bejat pelaku itu, polisi juga akan menelusurinya. Jika memang video itu dibuat guna keperluan melapor ataupun kepentingan penyelidikan polisi, tentu tak bisa dijerat hukum.
"Nanti kita lihat apakah dia bagian jaringan atau yang memberikan input ke penegak hukum. Informasinya, polisi mendapat video itu dari perekam. Dari konteks itu, bisa saja dia takut ketika itu, karena tidak menegur lalu dia merekam dan diberikan ke polisi," pungkasnya.
(thm)