Hina Panglima TNI, Akun Twitter Nikita Mirzani Akan Dipolisikan
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) berniat melaporkan akun Twitter Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Ketum Gepak Rahmat Himran mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya berniat melaporkan akun Twitter Nikita Mirzani yang sudah beredar di media sosial. Pihaknya sudah bertemu jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus PMJ melakukan konsultasi terkait pelaporannya itu.
"Jadi, di Twitter NM (Nikita Mirzani) ini, ada cuitan yang isinya,"Film G30S/PKI kurang seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru," ujar Rahmat pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
Menurut Rahmat, cuitan itu dianggap telah menghina Panglima TNI sehingga hendak dilaporkan. Maksudnya, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk bertutur kata secara sopan dan santu, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
"Kami tak mau persoalan ini menjadi semakin gaduh di masyarakat. Kalau misal nanti mau lapor balik, silakan saja, itu haknya," tuturnya.
Dia menjelaskan, pada Rabu (4/10/2017) pagi ini, Gepak menerima telepon dari pihak Nikita, dikatakan kalau akun tersebut bukan milik Nikita.
Namun, Rahmat menyampaikan akan terlebih dahulu melaporkan persoalan itu ke polisi, terkait asli tidaknya akun itu milik Nikita, tentu menjadi penyelidikan polisi nantinya.
"Saya dikonfirmasi lewat telepon dari NM, dia bilang itu bukan akunnya dia, tapi saya katakan, ini sudah jadi keresahan di masyarakat. Panglima sudah dihina, dicemarkan nama baiknya. Panglima bukan cuma milik TNI, tapi rakyat juga," paparnya.
Sementara itu, Sekjen Gepak, Gondo mengungkapkan, saat berkonsultasi dengan jajaran Subdit Cyber Crime, pihaknya disarankan untuk melengkapi berkas laporannya dahulu agar laporannya nanti bisa dinaikan ke penyelidikan, penyidikan, hingga ke tingkat pengadilan.
"Semoga NM menyadari kesalahannya dan mendapatkan hidayah dari Allah SWT. Dan kalau betul (itu akun Nikita), minta maaflah, kalau tak betul biar polisi menelusuri ini siapa," ungkapnya.
Dia menambahkan, cuitan tersebut muncul di akun Twitter Nikita pada 30 September 2017 lalu. Saat ini, pihaknya akan mencari bukti tambahan lagi agar bisa segera melaporkan cuitan yang berisi menghina tersebut
"Jadi bukan ditolak, tapi diminta melengkapi saja, kalau kami paksakan nanti LP-nya mentah. Tiga-empat harian lagi lah kami datang kembali," katanya.
Ketum Gepak Rahmat Himran mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya berniat melaporkan akun Twitter Nikita Mirzani yang sudah beredar di media sosial. Pihaknya sudah bertemu jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus PMJ melakukan konsultasi terkait pelaporannya itu.
"Jadi, di Twitter NM (Nikita Mirzani) ini, ada cuitan yang isinya,"Film G30S/PKI kurang seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru," ujar Rahmat pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
Menurut Rahmat, cuitan itu dianggap telah menghina Panglima TNI sehingga hendak dilaporkan. Maksudnya, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk bertutur kata secara sopan dan santu, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
"Kami tak mau persoalan ini menjadi semakin gaduh di masyarakat. Kalau misal nanti mau lapor balik, silakan saja, itu haknya," tuturnya.
Dia menjelaskan, pada Rabu (4/10/2017) pagi ini, Gepak menerima telepon dari pihak Nikita, dikatakan kalau akun tersebut bukan milik Nikita.
Namun, Rahmat menyampaikan akan terlebih dahulu melaporkan persoalan itu ke polisi, terkait asli tidaknya akun itu milik Nikita, tentu menjadi penyelidikan polisi nantinya.
"Saya dikonfirmasi lewat telepon dari NM, dia bilang itu bukan akunnya dia, tapi saya katakan, ini sudah jadi keresahan di masyarakat. Panglima sudah dihina, dicemarkan nama baiknya. Panglima bukan cuma milik TNI, tapi rakyat juga," paparnya.
Sementara itu, Sekjen Gepak, Gondo mengungkapkan, saat berkonsultasi dengan jajaran Subdit Cyber Crime, pihaknya disarankan untuk melengkapi berkas laporannya dahulu agar laporannya nanti bisa dinaikan ke penyelidikan, penyidikan, hingga ke tingkat pengadilan.
"Semoga NM menyadari kesalahannya dan mendapatkan hidayah dari Allah SWT. Dan kalau betul (itu akun Nikita), minta maaflah, kalau tak betul biar polisi menelusuri ini siapa," ungkapnya.
Dia menambahkan, cuitan tersebut muncul di akun Twitter Nikita pada 30 September 2017 lalu. Saat ini, pihaknya akan mencari bukti tambahan lagi agar bisa segera melaporkan cuitan yang berisi menghina tersebut
"Jadi bukan ditolak, tapi diminta melengkapi saja, kalau kami paksakan nanti LP-nya mentah. Tiga-empat harian lagi lah kami datang kembali," katanya.
(whb)