Besok Rumahnya Digeruduk Alumni 212, Ini Kata Pimpinan DPR/MPR
A
A
A
JAKARTA - Ribuan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alumni 212 akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR Jumat siang (29/9/2017). Pimpinan lembaga tinggi negara itupun berharap Aksi 299 berjalan tertib dan damai.
“Saya harap Aksi 299 besok bisa berjalan tertib. Kalau ada yang melakukan unjuk rasa merupakan suatu hal yang dilindungi undang-undang, sehingga kita harus memberikan hal yang terbaik," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Kamis (28/9/2017).
Rencananya massa Aksi 299 akan melakukan orasi di depan Gedung DPR dan menuntut bertemu pimpinan lembaga tinggi negara itu. Agus menyatakan siap menerima perwakilan peserta Aksi 299 tersebut.
"Terus terang saya menyiapkan diri akan hadir besok. Tadinya saya subuh-subuh mau ke Jawa Tengah, tapi saya undur. Insya Allah kalau mereka ingin bicara dengan DPR saya akan temui. Bagaimana pun para demonstran itu rakyat Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi. Tentunya kita harus menerima aspirasi tersebut," ujarnya.
Begitupun dengan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang juga berharap Aksi 229 berlangsung damai dan tertib. "Saya harus tegaskan, karena yang diinginkan PKI tidak hadir kembali, PKI itukan anarkis, jangan sampai demo itu anarkis. Demo itu harus membuktikan kita adalah Pancasila," ucapnya di Gedung DPR.
Ia menilai tuntutan Aksi 299 masih rasional yang meminta DPR untuk menolak Perppu Ormas yang dianggap tidak demokratis. "Perppu ini sesuatu yang layak untuk ditolak dan itu hak mereka," ujarnya.
Hidayat juga mengingatkan bahwa pemahaman tentang Pancasila harus benar-benar direalisasikan untuk menghalau ideologi komunis. "Jangan sampai terjadi lagi peristiwa pemberontakan PKI 30 September 1965 maupun September 1948 di Madiun. Pancasila menghadirkan integrasi luar biasa dan disepakati sebagai dasar negara," ungkapnya.
Politisi PKS itu juga mengungkapkan, Pancasila telah membuat rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, agama, dan ras dapat merebut kemerdekaan. Tapi sebagian orang yang tergabung PKI melakukan pemberontakan di Madiun dan melakukan deklarasi Pemerintah Komunis Uni Soviet di Indonesia.
"Ini merupakan sebuah pengkhianatan perjuangan para ulama dan tokoh bangsa. Setelah itu terjadi lagi peristiwa G30S/PKI," tuturnya.
Hidayat menambahkan, TAP MPRS Nomor 25/1966 yang secara tegas melarang komunisme masih berlaku hingga kini. Bahkan, Tap MPRS 25/1966 itu tidak berdiri sendiri. MPR periode 1999-2004 juga mengeluarkan Tap MPR Nomor 1/2003.
“Saya harap Aksi 299 besok bisa berjalan tertib. Kalau ada yang melakukan unjuk rasa merupakan suatu hal yang dilindungi undang-undang, sehingga kita harus memberikan hal yang terbaik," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Kamis (28/9/2017).
Rencananya massa Aksi 299 akan melakukan orasi di depan Gedung DPR dan menuntut bertemu pimpinan lembaga tinggi negara itu. Agus menyatakan siap menerima perwakilan peserta Aksi 299 tersebut.
"Terus terang saya menyiapkan diri akan hadir besok. Tadinya saya subuh-subuh mau ke Jawa Tengah, tapi saya undur. Insya Allah kalau mereka ingin bicara dengan DPR saya akan temui. Bagaimana pun para demonstran itu rakyat Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi. Tentunya kita harus menerima aspirasi tersebut," ujarnya.
Begitupun dengan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang juga berharap Aksi 229 berlangsung damai dan tertib. "Saya harus tegaskan, karena yang diinginkan PKI tidak hadir kembali, PKI itukan anarkis, jangan sampai demo itu anarkis. Demo itu harus membuktikan kita adalah Pancasila," ucapnya di Gedung DPR.
Ia menilai tuntutan Aksi 299 masih rasional yang meminta DPR untuk menolak Perppu Ormas yang dianggap tidak demokratis. "Perppu ini sesuatu yang layak untuk ditolak dan itu hak mereka," ujarnya.
Hidayat juga mengingatkan bahwa pemahaman tentang Pancasila harus benar-benar direalisasikan untuk menghalau ideologi komunis. "Jangan sampai terjadi lagi peristiwa pemberontakan PKI 30 September 1965 maupun September 1948 di Madiun. Pancasila menghadirkan integrasi luar biasa dan disepakati sebagai dasar negara," ungkapnya.
Politisi PKS itu juga mengungkapkan, Pancasila telah membuat rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, agama, dan ras dapat merebut kemerdekaan. Tapi sebagian orang yang tergabung PKI melakukan pemberontakan di Madiun dan melakukan deklarasi Pemerintah Komunis Uni Soviet di Indonesia.
"Ini merupakan sebuah pengkhianatan perjuangan para ulama dan tokoh bangsa. Setelah itu terjadi lagi peristiwa G30S/PKI," tuturnya.
Hidayat menambahkan, TAP MPRS Nomor 25/1966 yang secara tegas melarang komunisme masih berlaku hingga kini. Bahkan, Tap MPRS 25/1966 itu tidak berdiri sendiri. MPR periode 1999-2004 juga mengeluarkan Tap MPR Nomor 1/2003.
(thm)