PT KAI Ingin Ada Kerja Sama Soal Depo MRT di Kampung Bandan

Rabu, 27 September 2017 - 02:50 WIB
PT KAI Ingin Ada Kerja...
PT KAI Ingin Ada Kerja Sama Soal Depo MRT di Kampung Bandan
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan tidak akan menyerahkan sertifikat hak penggunaan lahan (HPL) di Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, kepada pihak manapun. Hal ini di karenakan lahan tersebut masuk dalam neraca perusahaan.

Pernyataan ini disampaikan VP Corporate Communication PT KAI Agus Komarudin terkait keinginan Pemprov DKI soal lahan di Kampung Bandan untuk Depo MRT. "Kalau menyerahkan HPL tidak. Tapi kalau dikerjasamakan, saling menguntungkan ayo saja. Kita duduk bareng saling memahami ditandatangani MoU-nya," ungkap Agus Komarudin pada Selasa, 26 September 2017 kemarin.

Agus mengatakan sebagai perusahaan BUMN, PT KAI pun diwajibkan untuk mengurus segala keuntungan, termasuk melakukan pengelolaan aset. Sementara terhadap lokasi Depo MRT, Agus menuturkan, kawasan Kampung Bandan merupakan bagian dari aset PT KAI.

Agus enggan disebut tidak mendukung pembangunan Depo MRT. Tetapi mengingat PT KAI merupakan badan usaha, lanjut Agus, sulit untuk menyerahkan lahan itu ke Pemprov DKI.

Namun bila nantinya dalam penyerahan itu bisa menemukan sinergitas antara Pemprov DKI dan PT KAI, maka kesepahaman itu bisa dilakukan melalui MoU.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1351 seconds (0.1#10.140)