Wakadishub DKI: Jukir TPE yang Nakal Pasti Diberi Sanksi Tegas

Selasa, 26 September 2017 - 09:07 WIB
Wakadishub DKI: Jukir...
Wakadishub DKI: Jukir TPE yang Nakal Pasti Diberi Sanksi Tegas
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko angkat bicara soal juru parkir di Jalan Sabang yang tidak mengarahkan pemilik kendaraan menggunakan terminal parkir elektronik (TPE), tetapi malah meminta uang tunai.

Sigit mengatakan, ‎lokasi TPE di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, bekerja sama dengan PT Mata Biru dengan merekrut juru parkir untuk mengawasi mesin parkir yang ada di sana.

"Jukirnya bekerja dan digaji oleh mereka. UP Perparkiran hanya melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai SOP dan SPM yang ditetapkan," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).

Menurut dia, pihaknya sudah kerap memanggil UP Perparkiran untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait ‎biaya parkir manual hitungan per jam. (Baca: TPE Sekadar Pajangan, Petugas Parkir Masih Minta Uang Tunai)

"Jika ada jukir yang melanggar maka dikenakan sanksi tegas sampai dengan dipecat. ‎Sudah saya panggil PT Mata Biru dan minta bukti tindakan atau sanksi apa yang diberikan ke jukir nakal," tegasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9976 seconds (0.1#10.140)