DPRD Kota Bekasi Nilai DKI Tak Becus Kelola TPST Bantar Gebang

Kamis, 21 September 2017 - 11:08 WIB
DPRD Kota Bekasi Nilai DKI Tak Becus Kelola TPST Bantar Gebang
DPRD Kota Bekasi Nilai DKI Tak Becus Kelola TPST Bantar Gebang
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyesalkan pengelolaan Tempat Sampah Terpadu (TPST) milik DKI Jakarta di Bantar Gebang, Kota Bekasi tidak lakukan secara serius. Dewan menilai, sejak dipegang Pemprov DKI pengelolaan sampah justru mengalami kemunduran.

”Kami menilai pengelolaan sampah disana mengalami kemunduran, karena dikelola tidak serius,” ujar Anggota Komisi II, DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, Kamis (21/9/2017).

Menurutnya, dulu menggunakan sistem sanitary land fill (gundukan tanah) setiap menumpuk sampah, sekarang hanya didiamkan saja.

Pengelolaan TPST Bantar Gebang saat ini telah diambil alih pengelolaanya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Juli 2016 lalu.

Saat dikelola swasta, sampah dilapis menggunakan tumpukan tanah agar sampah tidak menyeruak ke permukiman warga sekitar. Tujuan sanitary land fill juga menghindari adanya longsor akibat tingginya gunungan sampah yang menjulang hingga 40 meter.

”Belum ada teknologi, justru lebih baik ketika masih dipegang swasta, karena masih ada teknologi sanitary landfill, yaitu disertai urukan tanah,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5722 seconds (0.1#10.140)
pixels