Warga Demo karena Mendapat Kabar Ponpes Ibnu Mas'ud Hanya Diliburkan
A
A
A
BOGOR - Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali berunjuk rasa menolak keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin (18/09/2017).
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, alasan warga masih mendatangi Ponpes Tahfidzul Qur'an Ibnu Mas'ud karena merasa tuntutan mereka pada aksi sebelumnya tidak dipenuhi. Warga mendapat informasi bahwa Ibnu Mas'ud hanya diliburkan.
“Seharusnya sesuai kesepakatan sebelumnya tanggal 17 September, mereka meminta ditutup atau dibubarkan. Dari santri sebenarnya hampir tidak ada lagi yang didalam, tinggal dari pengurusnya saja," kata AKBP AM Dicky di lokasi Ponpes Ibnu Mas'ud.
Hingga pukul 12.30 WIB ratusan warga masih bertahan menunggu keputusan muspida beserta para ulama dan sejumlah ormas Islam lainnya yang akan membacakan keputusan keberadaan lembaga pendidikan penghafal Alquran itu.
Untuk mencegah aksi brutal, ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi warga. AKBP AM Dicky menegaskan anggotanya akan terus berjaga dengan melibatkan seluruh unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Bogor sebanyak 600 personil.
"Langkah ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan ini. Rencananya hari ini dari Muspida Kabupaten Bogor akan kembali berdialog dengan pihak Ibnu Mas'ud," ujarnya.
Dalam pertemuan itu pihaknya selaku bagian unsur muspida sebagaimana rapat sebelumnya, akan mengkaji sejumlah aspek. Di antaranya terkait aspek legal, sosial dan budaya. “Tapi tetap dalam masalah ini hukum dikedepankan. Kami akan menjamin masalah penegakan hukum dan sosial budaya dijadikan pertimbangan dalam memutuskan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji membenarkan pada pukul 12.00 WIB pihaknya bersama ulama dari 11 ormas dan lembaga Islam lainnya akan membahas terkait permasalahan di Ibnu Mas'ud. Pihaknya akan membacakan Surat Keputusan Bersama Muspida Kabupaten Bogor tentang Lembaga yang menamakan diri sebagai Ma'had Tahfidzul Qur'an Ibn Mas'ud,
"Sebagai bentuk dukungan dan wujud dari sinergitas ulama-umaro, kami mohon hadir pada acara pembacaan surat keputusan bersama muspida Kabupaten Bogor tentang lembaga yang menamakan diri sebagai Ma'had Tahfidzul Qur'an Ibn Mas'ud," katanya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, alasan warga masih mendatangi Ponpes Tahfidzul Qur'an Ibnu Mas'ud karena merasa tuntutan mereka pada aksi sebelumnya tidak dipenuhi. Warga mendapat informasi bahwa Ibnu Mas'ud hanya diliburkan.
“Seharusnya sesuai kesepakatan sebelumnya tanggal 17 September, mereka meminta ditutup atau dibubarkan. Dari santri sebenarnya hampir tidak ada lagi yang didalam, tinggal dari pengurusnya saja," kata AKBP AM Dicky di lokasi Ponpes Ibnu Mas'ud.
Hingga pukul 12.30 WIB ratusan warga masih bertahan menunggu keputusan muspida beserta para ulama dan sejumlah ormas Islam lainnya yang akan membacakan keputusan keberadaan lembaga pendidikan penghafal Alquran itu.
Untuk mencegah aksi brutal, ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi warga. AKBP AM Dicky menegaskan anggotanya akan terus berjaga dengan melibatkan seluruh unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Bogor sebanyak 600 personil.
"Langkah ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan ini. Rencananya hari ini dari Muspida Kabupaten Bogor akan kembali berdialog dengan pihak Ibnu Mas'ud," ujarnya.
Dalam pertemuan itu pihaknya selaku bagian unsur muspida sebagaimana rapat sebelumnya, akan mengkaji sejumlah aspek. Di antaranya terkait aspek legal, sosial dan budaya. “Tapi tetap dalam masalah ini hukum dikedepankan. Kami akan menjamin masalah penegakan hukum dan sosial budaya dijadikan pertimbangan dalam memutuskan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji membenarkan pada pukul 12.00 WIB pihaknya bersama ulama dari 11 ormas dan lembaga Islam lainnya akan membahas terkait permasalahan di Ibnu Mas'ud. Pihaknya akan membacakan Surat Keputusan Bersama Muspida Kabupaten Bogor tentang Lembaga yang menamakan diri sebagai Ma'had Tahfidzul Qur'an Ibn Mas'ud,
"Sebagai bentuk dukungan dan wujud dari sinergitas ulama-umaro, kami mohon hadir pada acara pembacaan surat keputusan bersama muspida Kabupaten Bogor tentang lembaga yang menamakan diri sebagai Ma'had Tahfidzul Qur'an Ibn Mas'ud," katanya.
(thm)