Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 15 September 2017 - 18:40 WIB
Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati
Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri bernama Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur. Adapun dua pelaku yang masih hidup itu terancam hukuman mati.

"Kedua tersangka, ST dan EK kami jerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun dan atau maksimal hukuman mati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).

Menurutnya, penangkapan tersangka itu tak lepas dari kerja sama Polda Metro Jaya dengan Polres Purbalingga, Jawa Tengah. Adapun kasus tersebut berawal saat ada temuan mayat pasutri di Purbalingga, saat diidentifikasi Polres Purbalingga, diketahui mayat tersebut berasal dari Benhil, Tanah Abang, Jakpus.

Polres Purbalingga lantas berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Saat dilakukan olah TKP di rumah korban, ditemukan fakta korban diduga dirampok oleh mantan karyawannya yang berprofesi sebagai sopir korban.

"Hasil penelusuran, diduga otak perampokan itu berinisial Zul. Lalu kami tangkap mereka di Grobogan karena asal pelaku dari Purwodadi, saat itu mereka sedang menikmati karaoke dengan hasil rampokannya," tutur Argo.

Dia menerangkan, para tersangka itu ditangkap dalam kondisi mabuk, usai menenggak miras. Di kawasan Purbalingga itu pula, polisi dapatkan saksi yang mana hendak membeli mobil korban yang dibawa pelaku. Meski surat tersebut asli, korban tak percaya begitu saja sehingga dicek di Polres Grobogan.

"Dari situ, kami amankan mobil korban sebagai barang bukti. Adapun pelaku Zul, saat dalam perjalanan dari Grobogan ke Demak, dia pura-pura mau kencing di sungai yang ada di Kudus," jelasnya.

Saat pelaku hendak buang air kecil itu, beber Argo, Zul malah mendorong anggota yang mengawalnya dan melakukan perlawanan untuk kabur. Alhasil, anggota pun menembak Zul hingga tewas. Sedang motif perampokan itu, pelaku sakit hati dengan korban karena diberhentikan tanpa ada pesangon.

"Jadi awalnya cuma mau minta pesangon, saat diperjalanan diubah semuanya, sampai menghilangkan nyawa orang itu. Kini, jenazah pelaku Zul sudah diambil pihak keluarganya dari RS Bhayangkara, Semarang untuk dimakamkan di Purbalingga," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5796 seconds (0.1#10.140)