Kota Bekasi Kekurangan Kamera Pengawas Lalu Lintas
A
A
A
BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyebutkan wilayahnya kekurangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) untuk kepentingan pengawasan arus lalu lintas. Saat ini, pemerintah setempat hanya memiliki sebanyak 11 kamera CCTV.
”Dari 11 kamera, hanya sembilan unit yang beroperasi. Sedangkan, dua kamera dalam kondisi rusak karena termakan usia,” ungkap Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana pada Rabu, 13 September 201 kemarin. Menurut dia, seluruh kamera yang ada itu dimaksimalkan khusus untuk pengawasan arus lalu lintas.
Sehingga, kata dia, keberadaan CCTV tersebut untuk membangun sistem penilangan melalui kamera pengintai belum bisa dilakukan. Sementara Kota Surabaya mempunyai ratusan CCTV untuk membangun sistem penilangan tersebut.
”Bekasi butuh tiga tahun untuk mengikuti Surabaya,” katanya. Yayan menjelaskan, keberadaan kamerea tersebut sudah berjalan sejak 2008 lalu dan untuk servernya sendiri terpusat di Automatic Traffic Control System (ATCS). Bahkan, sistem ini sudah terkoneksi sejak dahulu dan mampu mengawasi dan mengurai kemacetan yang ada.
Bukan itu saja, lanut dia, perangkat online agar bisa terkoneksi dengan pihak Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) juga membutuhkan waktu dan biaya besar. Sebab, sistem penilangan CCTV itu melibatkan banyak pihak.
”Harus terkoneksi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan juga,” jelasnya. Yayan memperkirakan untuk biaya pengadaan CCTV di setiap pertigaan sangat besar.
Karena untuk simpang rawan macet di Kota Bekasi jumlahnya cukup banyak. Makanya, saat ini pemerintah daerah memfokuskan ke pembangunan jalan alternatif untuk menghindari kepadatan kendaraan.
Saat ini simpang rawan kemacetan jumlahnya mencapai 12 titik. Di antaranya, simpang Harapan Indah, simpang Pondok Ungu, simpang Alexindo, depan Stasiun Kranji, simpang Bulan-bulan, depan Pasar Baru Bekasi, simpang Bulak Kapal, simpang Komsen.
Simpang Sumber Artha, simpang Metropolitan Mal, simpang SMPN 2, dan simpang Tol Bekasi Timur.”Wilayah yang terdata ini rawan kemacetan setiap harinya, kami bersama pihak kepolisian mencoba terus mengurai kemacetan yang terjadi di 12 titik kemacetan ini,” ungkapnya.
Yayan menambahkan, pembangunan infrastruktur untuk program penilangan CCTV bisa dilakukan dari sekarang. Sebisa mungkin program itu akan diluncurkan pada tahun 2018 mendatang. Apalagi, saat ini ATCS sudah terkoneksi dengan Pusat Komando Data di Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan, ada tiga peran yang harus didorong untuk persiapan e-tilang. Di antaranya, regulasi, perangkat teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).”Karena tiga faktor ini yang menjadi kebutuhan awal,” katanya.
Menurutnya, untuk regulasi sendiri memang diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk penerapan e-tilang cukup mahal. Bahkan, bila pemerintah daerah berharap bantuan dari Pemprov Jawa Barat maupun APBN tentu lama terealisasi.”Harus gandeng pihak ketiga,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, keberadaan lampu merah juga menjadi bagian dari perangkat. Pasalnya, sampai saat ini kemacetan kerap terjadi dari penumpukan di simpang lampu merah. Untuk itu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sedang melakukan kajian pembatasan arus kendaraan disimpang.
”Dari 11 kamera, hanya sembilan unit yang beroperasi. Sedangkan, dua kamera dalam kondisi rusak karena termakan usia,” ungkap Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana pada Rabu, 13 September 201 kemarin. Menurut dia, seluruh kamera yang ada itu dimaksimalkan khusus untuk pengawasan arus lalu lintas.
Sehingga, kata dia, keberadaan CCTV tersebut untuk membangun sistem penilangan melalui kamera pengintai belum bisa dilakukan. Sementara Kota Surabaya mempunyai ratusan CCTV untuk membangun sistem penilangan tersebut.
”Bekasi butuh tiga tahun untuk mengikuti Surabaya,” katanya. Yayan menjelaskan, keberadaan kamerea tersebut sudah berjalan sejak 2008 lalu dan untuk servernya sendiri terpusat di Automatic Traffic Control System (ATCS). Bahkan, sistem ini sudah terkoneksi sejak dahulu dan mampu mengawasi dan mengurai kemacetan yang ada.
Bukan itu saja, lanut dia, perangkat online agar bisa terkoneksi dengan pihak Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) juga membutuhkan waktu dan biaya besar. Sebab, sistem penilangan CCTV itu melibatkan banyak pihak.
”Harus terkoneksi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan juga,” jelasnya. Yayan memperkirakan untuk biaya pengadaan CCTV di setiap pertigaan sangat besar.
Karena untuk simpang rawan macet di Kota Bekasi jumlahnya cukup banyak. Makanya, saat ini pemerintah daerah memfokuskan ke pembangunan jalan alternatif untuk menghindari kepadatan kendaraan.
Saat ini simpang rawan kemacetan jumlahnya mencapai 12 titik. Di antaranya, simpang Harapan Indah, simpang Pondok Ungu, simpang Alexindo, depan Stasiun Kranji, simpang Bulan-bulan, depan Pasar Baru Bekasi, simpang Bulak Kapal, simpang Komsen.
Simpang Sumber Artha, simpang Metropolitan Mal, simpang SMPN 2, dan simpang Tol Bekasi Timur.”Wilayah yang terdata ini rawan kemacetan setiap harinya, kami bersama pihak kepolisian mencoba terus mengurai kemacetan yang terjadi di 12 titik kemacetan ini,” ungkapnya.
Yayan menambahkan, pembangunan infrastruktur untuk program penilangan CCTV bisa dilakukan dari sekarang. Sebisa mungkin program itu akan diluncurkan pada tahun 2018 mendatang. Apalagi, saat ini ATCS sudah terkoneksi dengan Pusat Komando Data di Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan, ada tiga peran yang harus didorong untuk persiapan e-tilang. Di antaranya, regulasi, perangkat teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).”Karena tiga faktor ini yang menjadi kebutuhan awal,” katanya.
Menurutnya, untuk regulasi sendiri memang diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk penerapan e-tilang cukup mahal. Bahkan, bila pemerintah daerah berharap bantuan dari Pemprov Jawa Barat maupun APBN tentu lama terealisasi.”Harus gandeng pihak ketiga,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, keberadaan lampu merah juga menjadi bagian dari perangkat. Pasalnya, sampai saat ini kemacetan kerap terjadi dari penumpukan di simpang lampu merah. Untuk itu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sedang melakukan kajian pembatasan arus kendaraan disimpang.
(whb)