Pembunuh Pasutri di Benhil Sakit Hati karena Tak Diberi Pesangon
A
A
A
SEMARANG - Setelah menangkap ketiga pelaku perampokan sekaligus pembunuhan pasangan suami istri Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur di Benhil, diketahui kalau mereka sakit hati tidak diberi pesangon setelah diberhentikan kerja.
Kasubdit Ranmor Polda Metrojaya AKBP Antonius Agus mengatakan, awal perencanaan dilakukan oleh Zulkifli ketika berkumpul di rumahnya.
Saat itu, kata AKBP Antonius, awalnya mereka bertujuan untuk meminta pesangon. Dalam pembicaran itu, jika tidak diberikan pesangon maka mereka akan melakukan perampokan.
"Korban diketahui memiliki pabrik garmen di Tangerang dan sejak 2 bulan lalu tutup. Karena ditutup kemudian korban di berhentikan dari pekerjaannya," katanya kepada wartawan di RS Bhayangkari Semarang, Rabu (13/9/2017).
Dari situlah ketiga pelaku kemudian mendatangi rumah korban di Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat didatangi ketiga pelaku, hanya Zakiyah Masrur yang berada di rumah, sementara sang suami Husni Zakasih sedang menjadi imam di masjid tidak jauh dari rumahnya.
"Pelaku ini sakit hati, karena tidak diberikan pesangon, setelah diberhentikan dari pekerjaan," ucapnya.
Kasubdit Ranmor Polda Metrojaya AKBP Antonius Agus mengatakan, awal perencanaan dilakukan oleh Zulkifli ketika berkumpul di rumahnya.
Saat itu, kata AKBP Antonius, awalnya mereka bertujuan untuk meminta pesangon. Dalam pembicaran itu, jika tidak diberikan pesangon maka mereka akan melakukan perampokan.
"Korban diketahui memiliki pabrik garmen di Tangerang dan sejak 2 bulan lalu tutup. Karena ditutup kemudian korban di berhentikan dari pekerjaannya," katanya kepada wartawan di RS Bhayangkari Semarang, Rabu (13/9/2017).
Dari situlah ketiga pelaku kemudian mendatangi rumah korban di Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat didatangi ketiga pelaku, hanya Zakiyah Masrur yang berada di rumah, sementara sang suami Husni Zakasih sedang menjadi imam di masjid tidak jauh dari rumahnya.
"Pelaku ini sakit hati, karena tidak diberikan pesangon, setelah diberhentikan dari pekerjaan," ucapnya.
(ysw)