Polisi Masih Buru Dua Pelaku Pengeroyokan terhadap Abi

Senin, 11 September 2017 - 09:05 WIB
Polisi Masih Buru Dua...
Polisi Masih Buru Dua Pelaku Pengeroyokan terhadap Abi
A A A
JAKARTA - Kepolisian hingga kini masih memburu dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Abi Qowi Suparto (22). Abi diketahui menemui ajal setelah dituduh mencuri vape di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan, pada 29 Agustus 2017 lalu.

"Empat jam setelah laporan masuk, kami berhasil menangkap Fahmi, Dimas, Adit, dan Ando yang terakhir menyerahkan diri. Ando joinnya Fahmi buka toko vape di Pejompongan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta.

Menurut Nico, hingg kini masih terdapat beberapa orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan itu. "Satu tersangka sudah ditangkap atas inisial PH, masih pendalaman. Sekarang ada dua tersangka lain masih DPO," tegasnya.

Nico juga membeberkan alasan para tersangka nekat berbuat sadis kepada Abi. Tersangka kesal lantaran ayah Abi hanya menjanjikan akan segera mengganti kerugian yang dideritanya. (Baca: Sebelum Tewas, Abi Diinterogasi Sambil Dianiaya di Rumah Vape)

"Dari hasil pemeriksaan, kami tanya, kenapa sih tidak lapor polisi. Katanya, awalnya memang cuma minta dikembalikan saja. Bapaknya saat itu menyanggupi. Kata tersangka, pada saat kejadian mereka sudah menghubungi bapaknya berkali-kali, namun tidak tersambungkan," jelas Nico.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kasus pengeroyokan itu." Barang bukti ponsel dan tab untuk komunikasi, besi untuk memukul korban, dan print out postingan di Instagram," tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1360 seconds (0.1#10.140)