Kasus Pencabulan Bocah di Cengkareng, KPAI Minta RPTRA Diawasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pengawasan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diperketat. Hal itu untuk memastikan anak-anak bebas bermain di ruang terbuka tersebut.
Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat diakibatkan kurangnya pengawasan di tempat terbuka. Karena, awal aksi bejat yang diduga dilakukan Agus Winarto (27) bermula dari ruang terbuka itu.
"KPAI menilai perlu pengawasan di area terbuka yang tujuannya menjadi tempat yang aman bagi anak," kata Ai dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (7/9/2017).
KPAI, kata dia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. Dia juga berharap, pengawasan itu tidak hanya dari pihak kepolisian dan pengelola tempat terbuka tetapi seluruh elemen masyarakat.
"Di Jakarta RPTRA merupakan tempat strategis dalam membangun kondisi ramah anak. Namun tetap membutuhkan pengawasan, baik dari segi pengelolaan area tersebut agar pihak pengelola pro aktif memantau aktivitas anak-anak setiap saat di sana dan mendorong masyarakat sekitar agar punya kepedulian sosial dalam memperhatikan dan memantau tempat area terbuka tersebut," paparnya.
Hal itu bertujuan, kata Ai, agar anak-anak dengan leluasa bermain di ruang terbukan tersebut. "Bagaimana ruang publik ramah anak ini tetap terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya. (Baca Juga: Pemuda 27 Tahun Cabuli Belasan Anak Laki-laki di Cengkareng
Sebelumnya diberitakan, belasan bocah laki-laki yang masih duduk di bangkus SD dan SMP diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan Agus Winarto (27). Pelaku mencabuli para korban di sejumlah tempat di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat diakibatkan kurangnya pengawasan di tempat terbuka. Karena, awal aksi bejat yang diduga dilakukan Agus Winarto (27) bermula dari ruang terbuka itu.
"KPAI menilai perlu pengawasan di area terbuka yang tujuannya menjadi tempat yang aman bagi anak," kata Ai dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (7/9/2017).
KPAI, kata dia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. Dia juga berharap, pengawasan itu tidak hanya dari pihak kepolisian dan pengelola tempat terbuka tetapi seluruh elemen masyarakat.
"Di Jakarta RPTRA merupakan tempat strategis dalam membangun kondisi ramah anak. Namun tetap membutuhkan pengawasan, baik dari segi pengelolaan area tersebut agar pihak pengelola pro aktif memantau aktivitas anak-anak setiap saat di sana dan mendorong masyarakat sekitar agar punya kepedulian sosial dalam memperhatikan dan memantau tempat area terbuka tersebut," paparnya.
Hal itu bertujuan, kata Ai, agar anak-anak dengan leluasa bermain di ruang terbukan tersebut. "Bagaimana ruang publik ramah anak ini tetap terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya. (Baca Juga: Pemuda 27 Tahun Cabuli Belasan Anak Laki-laki di Cengkareng
Sebelumnya diberitakan, belasan bocah laki-laki yang masih duduk di bangkus SD dan SMP diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan Agus Winarto (27). Pelaku mencabuli para korban di sejumlah tempat di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
(mhd)