Berkas Kasus Pencabulan 9 Anak di Cengkareng Segera Dilimpahkan

Senin, 28 Agustus 2017 - 15:02 WIB
Berkas Kasus Pencabulan 9 Anak di Cengkareng Segera Dilimpahkan
Berkas Kasus Pencabulan 9 Anak di Cengkareng Segera Dilimpahkan
A A A
JAKARTA - Berkas kasus pencabulan sembilan anak di Cengkareng Jakarta Barat dipastikan segera dilimpahkan penyidik Polsek Cengkareng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Hal itu dipastikan Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra usai menggelar pertemuan dengan Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono pagi tadi.

Pertemuan juga dihadiri Ketua KPAI Susanto, Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Sholihah, para korban ditemani orang tuanya masing-masing. Menurut Jasra, selain mempercepat pelimpahan berkas, kepolisian juga akan meminta peran KPAI dalam merekomendasikan saksi ahli.

“Pertama, penyidik sudah melakukan koordinasi dengan JPU untuk pelimpahan perkara sesegera mungkin dan meminta rekomendasi dari KPAI terkait saksi ahli,” ujar Jasra melalui pesan tertulisnya Senin (28/8/2017).

Kesepakatan lain KPAI memastikan hak-hak korban bisa terpenuhi dengan baik, seperti pengobatan kesehatan, rehabilitasi dan pendampingan psikologis korban. Selain itu KPAI telah bertemu dengan keluarga korban untuk bekerja sama dalam pemenuhan hak-hak anak.

Sebelumnya terungkap kasus pencabulan yang dilakukan pria berinisial Agus Winarto di Cengkareng Jakarta Barat. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban dengan makanan serta sejumlah uang.

Akibat perbuatan pelaku para korban yang masih di bawah umur berubah perilakunya hingga membuat orang tua curiga dan mengetahui adanya perbuatan tidak senonoh yang diterima anak mereka.( Baca: Pemuda 27 Tahun Cabuli Belasan Anak Laki-laki di Cengkareng )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5863 seconds (0.1#10.140)