Upah Belum Jelas, Supeltas Boleh Terima Uang dari Pengendara

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 01:47 WIB
Upah Belum Jelas, Supeltas Boleh Terima Uang dari Pengendara
Upah Belum Jelas, Supeltas Boleh Terima Uang dari Pengendara
A A A
JAKARTA - Satlantas Jakarta Pusat tengah menyiapkan puluhan 'Pak Ogah' yang dididik menjadi sukarelawan pengaturan lalu lintas (Supeltas). Ditlantas Polda Metro Jaya akan membahas pemberian intesif untuk para supeltas dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Supeltas tidak akan diberi gaji. Tapi, Polda Metro Jaya masih mengupayakan pembahasan bersama Pemprov DKI Jakarta terkait pemberian insentif kepada anggota supeltas," ungkap Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ganet Sukoco di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2017 kemarin.

Ganet menuturkan, supeltas tetap diperbolehkan menerima uang dari para pengendara kendaraan bermotor selama uang tersebut langsung dimasukan ke kantong dan tidak diletakkan di tangan.
"Pada prinsipnya jangan meminta, kalau dikasih ya terima saja. Mereka kalau diputaran lebih suka muterin angkutan umum, kalau angkot kan pasti kasih uang, kalau mobil mewah biasanya enggak. Ketika engggak dikasih, ya jangan kecewa," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6715 seconds (0.1#10.140)