Tinggal di Rumah Sendiri, Karyawati Dirampok dan Diperkosa
A
A
A
DEPOK - Seorang karyawati di Depok, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan dan perampokan saat berada di rumah sendiri, Kamis (24/8/2017) dini hari. Karyawati berinisial DPR (27), yang tinggal di Jatiresidence, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Wakapolsek Sukmajaya AKP Syah Johan menjelaskan, kejadian itu saat korban tengah tertidur di kamarnya. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, korban terbangun lantaran kanget melihat ada orang tak dikenal masuk ke rumahnya.
Kemudian, sambung Johan, korban yang tinggal seorang diri tak bisa melawan ketika pelaku masuk ke kamar. Pasalnya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.
"Pelaku mengncam akan membunuh korban dengan pisau," kata Johan di Depok, Kamis (24/8/2017).
Korban mengaku bingung, kata Johan, dari mana pelaku masuk ke dalam rumah. Karena, pintu rumah sudah terkunci. Dia hanya kaget luar biasa ketika melihat ada pelaku didekatnya. "Pelaku kemudian menodongkan pisau, dan mengancam akan membunuh jika teriak," tukasnya.
Setelah itu, kata sambung Johan, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya itu. Agar tak melawan, korban diikat tangannya. Tak hanya itu, pelaku juga menguras harta milik korbannya itu. "Pelaku membawa uang Rp1 juta dan dua unit ponsel," paparnya.
Setelah menerima laporan ini kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti. Korban juga menjalani visum. "Saat ini korban sedang menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Johan.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. "Dugaan sementara pelakunya satu orang. Saat ini sedang kami kembangkan," pungkasnya.
Wakapolsek Sukmajaya AKP Syah Johan menjelaskan, kejadian itu saat korban tengah tertidur di kamarnya. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, korban terbangun lantaran kanget melihat ada orang tak dikenal masuk ke rumahnya.
Kemudian, sambung Johan, korban yang tinggal seorang diri tak bisa melawan ketika pelaku masuk ke kamar. Pasalnya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.
"Pelaku mengncam akan membunuh korban dengan pisau," kata Johan di Depok, Kamis (24/8/2017).
Korban mengaku bingung, kata Johan, dari mana pelaku masuk ke dalam rumah. Karena, pintu rumah sudah terkunci. Dia hanya kaget luar biasa ketika melihat ada pelaku didekatnya. "Pelaku kemudian menodongkan pisau, dan mengancam akan membunuh jika teriak," tukasnya.
Setelah itu, kata sambung Johan, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya itu. Agar tak melawan, korban diikat tangannya. Tak hanya itu, pelaku juga menguras harta milik korbannya itu. "Pelaku membawa uang Rp1 juta dan dua unit ponsel," paparnya.
Setelah menerima laporan ini kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti. Korban juga menjalani visum. "Saat ini korban sedang menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Johan.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. "Dugaan sementara pelakunya satu orang. Saat ini sedang kami kembangkan," pungkasnya.
(mhd)