Pengacara Model Cantik Datangi Polda Pertanyakan Kasus Wali Kota Kendari Terpilih
A
A
A
JAKARTA - Pengacara model cantik Destiara Talita mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan laporan terhadap Wali Kota terpilih Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) tentang dugaan kasus pencamaran nama baik dan penghinaan.
Pengacara Talita, Zakir Rasyidin mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2017) pukul 14.30 WIB. "Saya hendak menanyakan sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan pelaporan klien kami. Sebab, beredar di media online, (ADP) sangat optimis laporan klien kami itu dihentikan," ujar Zakir pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2017).
Kedatangan Zakir juga untuk menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik terkait kasus yang dialami kliennya itu. Dia berharap, bukti tambahan itu bisa memperkuat laporannya tersebut.
"Kami membawa bukti tambahan berupa paspor, yang mana paspor itu sebagai dasar klien kami berangkat ke Singapura. Kan dipaspor itu jelas, kapan tanggalnya dan jam berapa berangkat," tuturnya.
Dia menambahkan, paspor itu sekaligus untuk menguji pernyataan ADP yang mengaku tak memiliki hubungan apa-apa dengan kliennya itu dan menyebutkan tak pernah berangkat ke Singapura. Bahkan, ADP pun membantah rekaman yang mana suara dalam rekaman tersebut diduga suara ADP.
"Kemarin dia (ADP) membantah terkait rekaman itu, nah ini kan harus melibatkan ahli suara juga untuk menilainya. Dalam rekaman itu, diduga suara terlapor, mengatakan klien kami dengan kalimat yang tak pantas," ucapnya.( Baca: Dilaporkan Model Cantik, Wali Kota Terpilih Kendari Dicecar 25 Pertanyaan )
Pengacara Talita, Zakir Rasyidin mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2017) pukul 14.30 WIB. "Saya hendak menanyakan sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan pelaporan klien kami. Sebab, beredar di media online, (ADP) sangat optimis laporan klien kami itu dihentikan," ujar Zakir pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2017).
Kedatangan Zakir juga untuk menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik terkait kasus yang dialami kliennya itu. Dia berharap, bukti tambahan itu bisa memperkuat laporannya tersebut.
"Kami membawa bukti tambahan berupa paspor, yang mana paspor itu sebagai dasar klien kami berangkat ke Singapura. Kan dipaspor itu jelas, kapan tanggalnya dan jam berapa berangkat," tuturnya.
Dia menambahkan, paspor itu sekaligus untuk menguji pernyataan ADP yang mengaku tak memiliki hubungan apa-apa dengan kliennya itu dan menyebutkan tak pernah berangkat ke Singapura. Bahkan, ADP pun membantah rekaman yang mana suara dalam rekaman tersebut diduga suara ADP.
"Kemarin dia (ADP) membantah terkait rekaman itu, nah ini kan harus melibatkan ahli suara juga untuk menilainya. Dalam rekaman itu, diduga suara terlapor, mengatakan klien kami dengan kalimat yang tak pantas," ucapnya.( Baca: Dilaporkan Model Cantik, Wali Kota Terpilih Kendari Dicecar 25 Pertanyaan )
(whb)