Aturan Ganjil-Genap di Tol Cikampek, Polda Metro: Belum Final

Selasa, 22 Agustus 2017 - 09:54 WIB
Aturan Ganjil-Genap...
Aturan Ganjil-Genap di Tol Cikampek, Polda Metro: Belum Final
A A A
JAKARTA - Polisi menegaskan aturan ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek masih sebatas wacana. Bahkan Polda Metro Jaya hingga kini belum membahas secara detail wacana itu dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, mengatakan, aturan ganjil-genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek masih dikaji oleh pihaknya dan jajaran BPTJ. Hingga kini, kepolisian masih harus melakukan rapat lagi dengan pihak terkait tentang aturan tersebut.

"Belum (final), masih wacana. Kami juga belum bicara sampai ke maksud dan tujuan BPTJ, sehingga perlu dirapatkan kembali bagaimana kira-kira keinginan dia (BPTJ)," ujar Kombes Halim Pagarra saat dihubungi wartawan, Selasa pagi (22/8/2017).

Menurut dia, penerapan ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bisa saja dilakukan tanpa kehadiran polisi. Namun, nantinya tidak akan efektif karena saat ada pelanggaran tidak jelas pihak yang menindaknya.

Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihantono, menyebutkan, kemacetan pada ruas tol Jakarta-Cikampek sudah mencapai titik yang serius dan perlu segera mendapat solusi untuk mengatasinya. Maka itu, BPTJ mengkaji pembatasan operasional kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap.

"Kami tengah berupaya memilih cara yang paling tepat dan memberi hasil yang optimal, meski harus memacu perubahan kebiasaan orang dalam bertransportasi," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4319 seconds (0.1#10.140)