Kronologis Pembunuhan Penjaga Warnet Gara-gara Chip Poker

Rabu, 16 Agustus 2017 - 21:05 WIB
Kronologis Pembunuhan...
Kronologis Pembunuhan Penjaga Warnet Gara-gara Chip Poker
A A A
JAKARTA - Aksi pembunuhan yang dilakukan RPS (47) terhadap Leonardo (25) hanya gara-gara kehilangan chip poker beberapa waktu lalu tergolong sadis. Pelaku yang tidak menemukan orang yang mencuri chip pokernya langsung menikam korban hingga berdarah-darah.

Kasubdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan, motif pembunuhan Leonardo dilatari sakit hati pelaku yang kehilangan chip poker saat main di warnet korban. (Baca: Jasad Pria Berlumuran Darah Gegerkan Warga Senen )

"Senin tanggal 24 juli 2017 sekitar 20.00 WIB, RPS main judi poker di rumahnya dengan menggunkana komputer, sewaktu RPS main poker chipnya hilang, dan ini sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

RSP pun kemudian menanyakannya kepada operator galaxy poker tentang chipnya yang hilang tersebut, dan mendapatkan jawaban jika chipnya ini di hacker ID SKIP420 dengan nama pemilik rekening Muhammad Ridwan. (Baca juga: Sebelum Tewas Bersimbah Darah, Leo Sempat Jalan 300 Meter Usai Dibacok )

"Dia juga dapat jawaban dan saran dari operator Galaxy poker jangan membuat ID atau main di warnet agar chipnya tidak dicuri," katanya.

Pelaku pun mencurigai jika chipnya ini dicuri dari warnet Alfin Kasih, tempat dirinya biasa bermain poker. Ia pun kemudian mematikan komputer di rumahnya dan meminjam sepeda motor kepada saksi Dedik Siswanto dengan niatan pergi ke Warnet Alfin Kasih.

Sebelum berangkat, RSP sempat mengambil pisau di kamarnya. Pisau tersebut kemudian ia bungkus dengan kertas sampul majalah, dan diselipkannya ke pinggang sebelah kanan. Dengan kendaraan yang dipinjamnya, pelaku pun berangkat menuju warnet Alfin Kasih. ‎

"Setelah itu RSP turun menuju motor dan berangkat ke warnet tersebut dengan tujuan mencari orang yang bernama Muhammad Ridwan," ujarnya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa 25 Juli 2017, RSP akhirnya sampai di warnet dan bertemu dengan Wawan dan korban lalu bertanya orang yang bernama Muhammad Ridwan‎ namun korban tak mengetahui orang tersebut.

RPS kemudian memaksa korban untuk menemaninya mengambil uang guna mengisi deposit warnet. Dengan terpaksa korban pun ikut, namun di tengah perjalanan, hujan turun. Mereka berteduh di Poskamling di Jalan Percetakan Negara III.

Curiga Leonardo berbohong, ditempat itu RPS kembali menanyakan orang yang ia cari, ‎namun leonardo tetap tak mengetahuinya.

"Lantaran kesal, pelaku kemudian menusukan pisau ke kaki kiri korban. Kemudian langsung lari meninggalkan korban," kata Aris.

Kehilangan banyak darah, leonardo pun sekarat, sambil bersimbah darah ia berjalan ke arah rumahnya sejauh 300 meter untuk minta pertolongan. Sayangnya, sesampai di kediamannya korban menghembuskan nafas terakhir. "Setelah sampai di rumah, pelaku mencuci pisau dan di taruh di tempat sampah yang ada di kamar," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan jo pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)