Acho-Manajemen Green Pramuka City Sepakati 4 Poin Perdamaian
A
A
A
JAKARTA - Manajemen Apartemen Green Pramuka City menyepakati sejumlah poin dengan komika Muhadkly MT alias Acho terkait perdamaian antara kedua belah pihak yang berselisih tersebut.
Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka City Muhammad Rizal Siregar mengatakan, laporan terhadap Acho di kepolisian resmi dicabut menyusul adanya kesepakatan damai."Ada empat poin yang telah disepakati bersama terkait perdamaian ini," kata Muhammad Rizal Siregar, Rabu (16/8/2017).
Poin-poin tersebut yakni pertama, Acho bakal meminta maaf serta mengklarifikasi permohonan maaf di blognya sendiri. Kedua, pihak Green Pramuka melakukan pencabutan laporan perkara tersebut kepada kepolisian dan menyatakan perkara ini sudah selesai.
Ketiga, Green Pramuka mengakui kesalahan pelayanan di masa lalu dan akan memperbaikinya. Terakhir, Green Pramuka siap membuka mediasi khususnya bagi penghuni apartemen yang memiliki keluhan.
"Terkait penghunian akan diselesaikan secara paralel yang dimana ada panggungnya sendiri, yaitu panggung Dinas Perumahan," jelasnya.
Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka City Muhammad Rizal Siregar mengatakan, laporan terhadap Acho di kepolisian resmi dicabut menyusul adanya kesepakatan damai."Ada empat poin yang telah disepakati bersama terkait perdamaian ini," kata Muhammad Rizal Siregar, Rabu (16/8/2017).
Poin-poin tersebut yakni pertama, Acho bakal meminta maaf serta mengklarifikasi permohonan maaf di blognya sendiri. Kedua, pihak Green Pramuka melakukan pencabutan laporan perkara tersebut kepada kepolisian dan menyatakan perkara ini sudah selesai.
Ketiga, Green Pramuka mengakui kesalahan pelayanan di masa lalu dan akan memperbaikinya. Terakhir, Green Pramuka siap membuka mediasi khususnya bagi penghuni apartemen yang memiliki keluhan.
"Terkait penghunian akan diselesaikan secara paralel yang dimana ada panggungnya sendiri, yaitu panggung Dinas Perumahan," jelasnya.
(whb)