Perlambat Kendaraan, DKI Akan Bangun 'Polisi Tidur'

Selasa, 15 Agustus 2017 - 23:30 WIB
Perlambat Kendaraan, DKI Akan Bangun Polisi Tidur
Perlambat Kendaraan, DKI Akan Bangun 'Polisi Tidur'
A A A
JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah membangun speed trap atau speed bump (polisi tidur) di beberapa lokasi pembangunan trotoar salah satunya seperti di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk memperlambat kendaraan dan mendahulukan pejalan kaki.

"Speed trap dan speed bump sudah ada di beberapa lokasi, tapi diharapkan pembangunan trotoar mengutamakan jalan kaki. Kita akan buat speed bump atau speed trap, sehingga pejalan kaki tak terhenti langkahnya saat ada simpang. Pejalan kaki didahulukan," ungkap Kepala Seksi Perencanaan Kelengkapan Jalan dan Jaringan Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Riri Asnita dalam Site Visit Busway "Pedestrian First" Series di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2017).

Riri mengatakan, speed bump berfungsi untuk membuat sejajar trotoar yang terpisah jalan. Dengan adanya speed bump maka akan membuat para pejalan kaki ini nantinya tak perlu naik turun trotoar bila trotoar terpisah.

"Jadi jalur pedestrian ini akan sejajar dengan jalan. Ketika lewat perempatan atau jalan, nantinya pejalan kaki ini diutamakan," ucapnya. Riri menuturkan, pembangunan speed bump ini hanya dipasang di beberapa wilayah saja seperti di daerah wisata dan kuliner. Pasalnya di jalur tersebut dibutuhkan perlambatan kendaraan.

"Seperti di Jakarta Selatan yang ada wisata dan kulinernya. Perlambatan kendaraan diperlukan. Kalau di jalan seperti Sudirman atau Thamrin sih enggak mungkin. Tapi kalau Jalan Mahakam di wilayah Blok M, orang menikmati suasana daerahnya, jadi pelambatan enggak harus cepat, dan di sini (Jalur Mahakam dan Melawai)? lebih nyaman untuk pejalan kaki," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan pada 2017 ini Dinas Bina Marga DKI Jakarta bakal membangun trotoar yang ditargetkan hingga 80 km di lima wilayah kota Jakarta. Yakni di trotoar di kawasan Istiqlal dan Jalan Veteran (Jakarta Pusat), Jalan Mahakam, Jalan Barito, dan Jalan Kiai Maja (Jakarta Selatan), Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Jalan Jatinegara Timur (Jakarta Timur), Kawasan Kota Tua dan Sunter (Jakarta Utara), serta Jalan Kiai Tapa (Jakarta Barat).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)