Model Cantik Laporkan Wali Kota Terpilih Kendari ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 16:35 WIB
Model Cantik Laporkan...
Model Cantik Laporkan Wali Kota Terpilih Kendari ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Adriatma Dwi Putra yang baru saja terpilih dilaporkan model cantik Destiya Purna Panca alias Destiara Talita ke Mapolda Metro Jaya. Desti melaporkan sang Wali Kota terpilih terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Desti melaporkan Adritama ke SPKT Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017 lalu."Laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Kasusnya akan kami lidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/8/2017).

Menurut Argo, kepolisian akan menindaklanjuti, mendalami, dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut. "Nanti akan kita mintai keterangan semua. Pelapor maupun terlapor serta saksi-saksi juga kita mintai keterangan," ujarnya

Adapun laporan tersebut dibuat Desti dengan nomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Dalam laporan tersebut, Wali Kota terpilih Kendari dituding melanggar Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)