Pemkot Bogor Enggan Batasi Sepeda Motor di Jalan Pajajaran
A
A
A
JAKARTA - Kendati dikenal merupakan kawasan macet, Pemkot Bogor tidak akan mengikuti jejak Pemprov DKI untuk membatasi sepeda motor. Pasalnya banyak yang harus dibenahi jika Pemkot Bogor akan melaksanakan pembatasan sepeda motor.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rachmawati mengaku sempat menggelar pertemuan dengan BPTJ di Jakarta pada Selasa 8 Agustus 2017. Dalam pertemuan itu, sempat muncul pembatasan sepeda motor di sejumlah daerah penyangga diantaranya Kota Bogor.
"Untuk Kota Bogor belum prioritas untuk diterapkan. Pertimbangannya, kondisi infrastruktur jalan masih terbatas. Selain itu, belum tersedianya fasilitas park and ride serta pelayanan angkutan umum sebagai moda transportasi alternatif masih dalam tahap penataan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).
Pada prinsipnya, lanjut dia, berdasarkan hasil analisis Dishub Kota Bogor menyebutkan pembatasan sepeda motor belum terlalu dapat dimasukkan sebagai prioritas dalam mengatasi kemacetan.
"Sebab dilihat dari aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas, bahwa penyebab utama kemacetan dan kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di Kota Bogor relatif belum signifikan," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pertimbangan pembatasan sepeda motor yang berdampak pada koridor jalur sistem satu arah (SSA) di seputaran Kebun Raya Bogor perlu dikaji lebih komprehensif. "Jangan sampai Jalan Pajajaran lancar, tapi jalan di kawasan pusat kota lainnya menjadi lebih macet," katanya.
Berdasarkan data dari BPTJ, jalan yang diwacanakan jadi area pembatasan sepeda motor adalah Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jalan Margonda di Depok, Jalan Sudirman di Tangerang, Jalan Juanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan, serta Jalan Ahmad Yani di Bekasi.
Kajian mengenai pembatasan sepeda motor di jalan-jalan tersebut satu paket dengan perluasan area pembatasan sepeda motor di Jakarta yang mencakup Jalan Sudirman dan Rasuna Said.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rachmawati mengaku sempat menggelar pertemuan dengan BPTJ di Jakarta pada Selasa 8 Agustus 2017. Dalam pertemuan itu, sempat muncul pembatasan sepeda motor di sejumlah daerah penyangga diantaranya Kota Bogor.
"Untuk Kota Bogor belum prioritas untuk diterapkan. Pertimbangannya, kondisi infrastruktur jalan masih terbatas. Selain itu, belum tersedianya fasilitas park and ride serta pelayanan angkutan umum sebagai moda transportasi alternatif masih dalam tahap penataan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).
Pada prinsipnya, lanjut dia, berdasarkan hasil analisis Dishub Kota Bogor menyebutkan pembatasan sepeda motor belum terlalu dapat dimasukkan sebagai prioritas dalam mengatasi kemacetan.
"Sebab dilihat dari aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas, bahwa penyebab utama kemacetan dan kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di Kota Bogor relatif belum signifikan," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pertimbangan pembatasan sepeda motor yang berdampak pada koridor jalur sistem satu arah (SSA) di seputaran Kebun Raya Bogor perlu dikaji lebih komprehensif. "Jangan sampai Jalan Pajajaran lancar, tapi jalan di kawasan pusat kota lainnya menjadi lebih macet," katanya.
Berdasarkan data dari BPTJ, jalan yang diwacanakan jadi area pembatasan sepeda motor adalah Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jalan Margonda di Depok, Jalan Sudirman di Tangerang, Jalan Juanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan, serta Jalan Ahmad Yani di Bekasi.
Kajian mengenai pembatasan sepeda motor di jalan-jalan tersebut satu paket dengan perluasan area pembatasan sepeda motor di Jakarta yang mencakup Jalan Sudirman dan Rasuna Said.
(ysw)