Instrans: Sebaiknya, Fungsi Jalan Layang Koridor 13 Ditukar

Kamis, 10 Agustus 2017 - 01:02 WIB
Instrans: Sebaiknya,...
Instrans: Sebaiknya, Fungsi Jalan Layang Koridor 13 Ditukar
A A A
JAKARTA - Fasilitas di jalan layang bus Transjakarta koridor 13 (Ciledug-Tandean) masih banyak kekurangan. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap ngotot meresmikan pengoperasian koridor 13 pada Rabu 16 Agustus mendatang.

Direktur Institut Studi Transportasi (Instrans), Dharmanigtyas, mengatakan, tidak masalah Pemprov DKI memaksakan meresmikan koridor 13 asal siap dengan risiko yang bakal muncul. Sebab, kata Tyas, operasional bus Transjakarta koridor 13 akan terbuang percuma apabila hanya empat halte yang beroperasi. Apalagi hanya beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.

"Ya, pasti merugi kalau dipaksakan. Satu halte paling maksimal manampung 100 orang dalam sehari. Empat halte berarti cuma 400 orang. Jauh dari target 40.000 orang. Mending di balik saja fungsi koridor 13," ucapnya. (Baca:Koridor 13 Dioperasikan 16 Agustus, Pemprov DKI Akui Banyak Kekurangan)

Menurut dia, sebaiknya Pemprov DKI menggunakan jalur bawah sebagai perlintasan atau koridor bus Transjakarta dan menjadikan jalan layang sepanjang 9,3 kilometer itu untuk jalur kendaraan pribadi.

Tetapi, jika memang mau dipaksakan beroperasi pada 16 Agustus dengan kendala yang begitu banyak, Tyas menyarankan agar Pemprov DKI menempatkan personel Satpol PP di setiap halte.

Hal itu dimaksudkan agar penumpang merasa aman saat menggunakan bus Transjakarta. "Kalau cuma empat halte ya sepi dong, penumpang bisa terancam," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7752 seconds (0.1#10.140)