Warga Keluhkan Lambannya Kinerja BPN Kabupaten Bekasi
A
A
A
BEKASI - Lambannya pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi banyak dikeluhkan masyarakat. Sebab mereka menilai, layanan di BPN Kabupaten Bekasi justru berbelit sehingga memakan waktu yang sangat lama.
Belum lagi dugaan maraknya pungutan liar (pungli) menghantui calon pemohon berkas yang ingin mengurus berkasnya. Kekesalan hal itu disebutkan oleh seorang warga bernama Maesaroh (36) karena proses mengurus penghapusan hak tanggungan (roya) terlalu bertele-tele saat ini.
Dua tahun lalu, dia sempat mengurus hal yang sama, namun bisa selesai selama dua hari.”Kalau sekarang butuh waktu dua pekan untuk menyelesaikan roya. Kantor BPN Kabupaten Bekasi ini lebih sibuk mengurus prona,” ujar Maesaroh kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2017 kemarin.
Keluhan sama dilontarkan oleh pengusaha properti Santi (45). Dia menilai, lambatnya layanan ini bisa berdampak pada iklim investasi ke pemerintah daerah setempat. Bahkan, keluhan ini juga dirasakan oleh para notaris yang mengurus dokumen tersebut.
”Dulu urus perizinan sampai dua minggu, ini sampai berbulan-bulan dan alasannya kepala kantor sedang mengurus prona,” ungkapnya. Santi berharap agar persoalan ini biasa di atasi dengan baik. Sehingga layanan kembali normal seperti beberapa bulan lalu.
Untuk itu, Santi meminta ada evaluasi langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kanwil BPN Jawa Barat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Bekasi.”Sudah setahun ini pengurusan apapun jadi lamban. Saya menduga kepala kantornya tidak cakap memimpin,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Deni Santo belum bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk.”Sekarang ada rapat mendadak di pusat (Kementerian Agraria dan Tata Ruang). Nanti dikabari,” ujar Asisten Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Bayu melalui pesan singkatnya.
Belum lagi dugaan maraknya pungutan liar (pungli) menghantui calon pemohon berkas yang ingin mengurus berkasnya. Kekesalan hal itu disebutkan oleh seorang warga bernama Maesaroh (36) karena proses mengurus penghapusan hak tanggungan (roya) terlalu bertele-tele saat ini.
Dua tahun lalu, dia sempat mengurus hal yang sama, namun bisa selesai selama dua hari.”Kalau sekarang butuh waktu dua pekan untuk menyelesaikan roya. Kantor BPN Kabupaten Bekasi ini lebih sibuk mengurus prona,” ujar Maesaroh kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2017 kemarin.
Keluhan sama dilontarkan oleh pengusaha properti Santi (45). Dia menilai, lambatnya layanan ini bisa berdampak pada iklim investasi ke pemerintah daerah setempat. Bahkan, keluhan ini juga dirasakan oleh para notaris yang mengurus dokumen tersebut.
”Dulu urus perizinan sampai dua minggu, ini sampai berbulan-bulan dan alasannya kepala kantor sedang mengurus prona,” ungkapnya. Santi berharap agar persoalan ini biasa di atasi dengan baik. Sehingga layanan kembali normal seperti beberapa bulan lalu.
Untuk itu, Santi meminta ada evaluasi langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kanwil BPN Jawa Barat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Bekasi.”Sudah setahun ini pengurusan apapun jadi lamban. Saya menduga kepala kantornya tidak cakap memimpin,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Deni Santo belum bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk.”Sekarang ada rapat mendadak di pusat (Kementerian Agraria dan Tata Ruang). Nanti dikabari,” ujar Asisten Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Bayu melalui pesan singkatnya.
(whb)