Serikat Pekerja Desak Pemprov DKI Benahi Manajemen PD Pasar Jaya

Rabu, 02 Agustus 2017 - 13:42 WIB
Serikat Pekerja Desak Pemprov DKI Benahi Manajemen PD Pasar Jaya
Serikat Pekerja Desak Pemprov DKI Benahi Manajemen PD Pasar Jaya
A A A
JAKARTA - Ratusan pegawai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu siang (2/8/2017). Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan perubahan besar-besaran di tubuh perusahaan milik daerah itu.

‎Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, mengungkapkan, pendapatan PD Pasar Jaya hingga kini masih kurang maksimal, bahkan cenderung devisit dalam satu tahun kinerja perusahaan yang dipimpin Arief Nasrudin. ‎"Laba memang tidak turun, tapi kurang maksimal," ujar Kasman di sela-sela memimpin aksi unjuk rasa Serikat Pegawai PD Pasar Jaya, di Kantor PD Pasar Jaya.

Kasman menilai, ‎sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), pendapatan PD Pasar Jaya cenderung devisit dan pembangunan pasar pun lambat. Ia juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan pegawai hingga penerimaan dan pengangkatan pegawai yang saat ini menjadi fokus utama dilakukannya perubahan.

"Bagaimana bisa mencapai target pendapatan yang direncanakan, bagaimana bisa mempercepat pembangunan pasar, bagaimana bisa mensejahterakan pegawai jika pegawai tetap diangkat berdasarkan keinginan dan kehendak pribadi," tegasnya.

Menurut dia, aksi unjuk rasa ini dilakukan SP PD Pasar Jaya bukan untuk kepentingan sepihak tetapi demi kemajuan perusahaan. Dalam unjuk rasa itu SP PD Pasar Jaya menuntut delapan point kepada pihak direksi dan berharap tuntutan tersebut dapat dikabulkan. (Baca: Geruduk PD Pasar Jaya, Pendemo Bacakan 8 Tuntutan)

"Harapan untuk kemajuan PD Pasar Jaya Ke depan dapat meningkatkan laba perusahaan, sehingga PD pasar Jaya berkontribusi bagi pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Kasman juga berharap menajemen PD Pasar Jaya berlaku adil kepada seluruh mua pegawai, mentaati hukum yang berlaku dan menerima tuntutan aksi serikat pekerja.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5985 seconds (0.1#10.140)