Demo Pekerja Hiburan Malam, Asphija: Kami Bukan Pembangkang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua UmumAsosiasiPengusahaHiburan Jakarta(Asphija) Hana Suryanimengatakan, pihaknya tak pernah menolak ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tempat usaha hiburan malam. Jauh sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) orang-orang di temapat hiburan malam sudah terbiasa merapkan protokol kesehatan .
"Sebenarnya pengusaha hiburan ini orang-orang yang patuh, karena sebelum PSBB orang-orang di tempat hiburan itu sudah menerapkan protokol kesehatan," kata Hana setelah diterima perwakilan Pemprov DKI Jakarta di depan Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). (Baca Juga: Hiburan Malam di Jakarta Selatan Terapkan Protokol Kesehatan)
Hana merasa usaha pariwisata hiburan malam menjadi musuh bersama karena terlalu dicap negatif. Sebab, kata dia, saat ini banyak sekali stigma yang menyudutkan bahwa jika tempat hiburan malam dibuka maka akan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Tuntutan kami adalah tolong jangan stigmakan hiburan malam itu negatif, ini tuduhan dari berbagai pihak karena banyak mengambil contoh kasus di luar negeri," ujarnya. ( )
Menurut Hana, ketika sektor pariwisata lainnya sudah kembali dibuka namun tempat hiburan malam belum ada kejelasan seolah digantung. Maka itu, kata dia, ini merupakan suatu tindakan mendeskriditkan usaha pariwisata itu sendiri.
"Jadi tolong jangan diskriminasi, kami belum dibuka saja tuduhan sudah banyak, aduh kalau dibuka hiburan bakal gini, gitu. Itu tuduhan, stigma, enggak boleh," tandasnya. (Baca Juga: Tempat Aktivitas Berisiko Penyebaran Covid-19 di New Normal)
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
"Sebenarnya pengusaha hiburan ini orang-orang yang patuh, karena sebelum PSBB orang-orang di tempat hiburan itu sudah menerapkan protokol kesehatan," kata Hana setelah diterima perwakilan Pemprov DKI Jakarta di depan Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). (Baca Juga: Hiburan Malam di Jakarta Selatan Terapkan Protokol Kesehatan)
Hana merasa usaha pariwisata hiburan malam menjadi musuh bersama karena terlalu dicap negatif. Sebab, kata dia, saat ini banyak sekali stigma yang menyudutkan bahwa jika tempat hiburan malam dibuka maka akan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Tuntutan kami adalah tolong jangan stigmakan hiburan malam itu negatif, ini tuduhan dari berbagai pihak karena banyak mengambil contoh kasus di luar negeri," ujarnya. ( )
Menurut Hana, ketika sektor pariwisata lainnya sudah kembali dibuka namun tempat hiburan malam belum ada kejelasan seolah digantung. Maka itu, kata dia, ini merupakan suatu tindakan mendeskriditkan usaha pariwisata itu sendiri.
"Jadi tolong jangan diskriminasi, kami belum dibuka saja tuduhan sudah banyak, aduh kalau dibuka hiburan bakal gini, gitu. Itu tuduhan, stigma, enggak boleh," tandasnya. (Baca Juga: Tempat Aktivitas Berisiko Penyebaran Covid-19 di New Normal)
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(mhd)