Wagub DKI: Kami Tidak Bisa Larang Demo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta , Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku, pihaknya tak bisa melarang warga untuk menggelar aksi demonstrasi. Menurut dia, aksi demonstrasi bagian dari kehidupan berdemokrasi.
"Sejujurnya kami nggak bisa melarang (demo). Kerja sama dengan aparat keamanan untuk diberi tahu bahwa demo itu untuk dibatasi jumlahnya. Kemudian kalau bisa masukkan audiensi terbatas yang terbuka," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ariza menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemprov DKI Jakarta akan terbuka dengan kritikan yang disampaikan masyarakat. Namun, lanjut dia, demonstran juga harus menaati protokol kesahatan COVID-19.(Baca juga; DKI Klaim Kedisiplinan Masyarakat Meningkat dan Pengawasan Dilakukan Ketat )
"Apa pun boleh berikan kritik yang konstruktif tapi kami minta lebih bijak. Jangan sampai nanti nuntut tapi karena demonya kerumunan dan banyak malah terpapar COVID-19. Jadi silakan semua masukan disampaikan secara baik dan bijak," tambahnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, secara bertahap PSBB mulai dilonggarkan sejak 5 Juni 2020. Namun, lanjut dia, tempat hiburan seperti bioskop, kegiatan ruang indoor, acara perkawinan, hingga hiburan malam masih belum dibuka.(Baca juga; Antrean Sidang Tilang di Kejari Jakbar Capai 2 Km )
"Kami paham ada yang ingin segera dibuka karena ekonomi dan sebagainya. Tapi kami sudah bahas bersama para ahli dengan pemerintah gugus pusat dan intansi lain. Itu adalah kebijakan yang diambil bersama berdasarkan fakta dan semuanya untuk melindungi seluruh warga Jakarta," tuturnya.
"Sejujurnya kami nggak bisa melarang (demo). Kerja sama dengan aparat keamanan untuk diberi tahu bahwa demo itu untuk dibatasi jumlahnya. Kemudian kalau bisa masukkan audiensi terbatas yang terbuka," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ariza menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemprov DKI Jakarta akan terbuka dengan kritikan yang disampaikan masyarakat. Namun, lanjut dia, demonstran juga harus menaati protokol kesahatan COVID-19.(Baca juga; DKI Klaim Kedisiplinan Masyarakat Meningkat dan Pengawasan Dilakukan Ketat )
"Apa pun boleh berikan kritik yang konstruktif tapi kami minta lebih bijak. Jangan sampai nanti nuntut tapi karena demonya kerumunan dan banyak malah terpapar COVID-19. Jadi silakan semua masukan disampaikan secara baik dan bijak," tambahnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, secara bertahap PSBB mulai dilonggarkan sejak 5 Juni 2020. Namun, lanjut dia, tempat hiburan seperti bioskop, kegiatan ruang indoor, acara perkawinan, hingga hiburan malam masih belum dibuka.(Baca juga; Antrean Sidang Tilang di Kejari Jakbar Capai 2 Km )
"Kami paham ada yang ingin segera dibuka karena ekonomi dan sebagainya. Tapi kami sudah bahas bersama para ahli dengan pemerintah gugus pusat dan intansi lain. Itu adalah kebijakan yang diambil bersama berdasarkan fakta dan semuanya untuk melindungi seluruh warga Jakarta," tuturnya.
(wib)