Bekasi Minta Tambahan Truk Penyapu Jalan, Ini Jawaban DKI

Senin, 24 Juli 2017 - 18:31 WIB
Bekasi Minta Tambahan...
Bekasi Minta Tambahan Truk Penyapu Jalan, Ini Jawaban DKI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap menambah armada truk penyapu jalan di Kota Bekasi jika kebutuhannya dianggap mendesak. Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengaku hingga kini belum menerima usulan penambahan armada truk penyaku jalan tersebut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Biasanya, kata Isnawa, usulan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Biro Tata Pemerintahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Setelah itu, usulan dikaji oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). ”Usulan tersebut tentunya hal yang lumrah dan Pemkot Bekasi bisa usulkan melalui proposal bantuan keuangan ke DKI. Kalau mendesak pasti diberikan,” ujar Isnawa kepada wartawan, Senin (24/7/2017).

Isnawa menjelaskan, satu unit truk penyapu jalan yang dioperasikan di Kota Bekasi berada di bawah kendali Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang. Dengan demikian, gaji operator dan biaya bahan bakar minyak (BBM) truk penyapu jalan tersebut masih ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. ”Armadanya belum diberikan kepada Kota Bekasi tapi dioperasikan di wilayah Bekasi karena menjadi perlintasan truk sampah (DKI),” tuturnya. (Baca: Pemkot Bekasi Minta DKI Tambah 2 Truk Penyapu Jalan)

Menurut dia, pengerahan truk penyapu jalan merupakan bagian dari tanggung jawab DKI Jakarta, karena truk sampahnya melintasi Kota Bekasi. Ke depan Pemprov DKI akan terus melakukan pembenahan terhadap truk sampah sehingga tidak mengeluarkan air sampah (licit).

Rencananya, armada truk sampah yang sudah keropos akan diperbaiki atau diremajakan dengan armada baru. ”Pembenahan truk terus kami lakukan, karena truk harus tertutup rapat supaya sampah dan air licit tidak bercecer di jalanan,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0300 seconds (0.1#10.140)