Pemkot Bekasi Minta DKI Tambah 2 Truk Penyapu Jalan

Senin, 24 Juli 2017 - 13:24 WIB
Pemkot Bekasi Minta...
Pemkot Bekasi Minta DKI Tambah 2 Truk Penyapu Jalan
A A A
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi minta penambahan dua truk penyapu jalan (road sweeper) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Keberadaan satu unit armada yang telah dioperasikan sejak awal 2017 dianggap belum bisa melayani seluruh ruas jalan yang biasa dilintasi truk sampah milik Pemprov DKI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, mengatakan, Pemkot Bekasi sudah mengajukan penambahan armada baru truk penyapu jalan tersebut kepada DKI beberapa pekan lalu. ”Kami usulkan dua armada, semoga usulan kami itu bisa direalisasikan oleh DKI Jakarta,” ujarnya, Senin (24/7/2017).

Lutfi mengatakan, satu unit truk penyapu jalan yang ada saat ini dimanfaatkan untuk membersihkan tetesan air licit atau air sampah dari truk sampah DKI yang bercecer di jalanan. Pengoperasiannya dilakukan di jalan protokol, seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Cut Meutia. “Satu armada yang ada saat ini memang difokuskan di jalan protokol dulu agar kondisi jalan tetap bersih. Apalagi Jalan Ahmad Yani juga dilintasi truk sampah DKI yang keluar di gerbang Tol Bekasi Barat menuju Bantar Gebang,” ungkapnya.

Menurut Lutfi, keberadaan truk penyapu jalan dari DKI sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga kebersihan. Apalagi aroma tetesan air sampah dari truk sampah begitu menyengat dan membuat kontur jalan menjadi licin, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Solihin, mengungkapkan, ada saja pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat tetesan air daru truk sampah. Persoalan tetesan air licit ini menjadi hal serius dan harus segera ditangani dengan tepat.

Untuk itu, kata dia, Bekasi berhak meminta penambahan truk penyapu jalan kepada Gubernur DKI Jakarta, karena sejumlah ruas di Kota Bekasi dilalui truk sampah milik DKI. Seperti Jalan Ahmad Yani, Narogong, Alternatif Cibubur dan Cipendawa .”Kami minta hak kami,” tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2543 seconds (0.1#10.140)