Mobil Terobos Perlintasan, PNS DKI Tewas Terseret Kereta Api

Senin, 17 Juli 2017 - 12:26 WIB
Mobil Terobos Perlintasan,...
Mobil Terobos Perlintasan, PNS DKI Tewas Terseret Kereta Api
A A A
BEKASI - Sebuah minibus nekad menerobos perlintasan kereta api di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pada saat yang bersamaan melintas kereta api Express Jaka Tingkir 147 dan membuat mobil tersebut terseret sejauh 500 meter.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.43 WIB, Senin (17/7/2017) dan membuat pengemudi minibus bernomor polisi B 1940 SGY tewas di lokasi kejadian. Korban tewas bernama Tio Pursetio (44) yang merupakan PNS DKI.

”Kendaraan korban ringsek, korban tewas ditempat,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrick Situmorang. Menurutnya, korban merupakan PNS diwilayah DKI Jakarta dan tinggal di Kampung Pedurenan Masjid No 25, RT 6/7, Kelurahan Karet Kubig Setia Budi, Jakarta Selatan. Saat ini, jasad korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

Hendrik menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Amin (25), Aidil (35), dan Bambang (28) saat kejadian korban yang mengendarai kendaraan roda empat dengan laju kencang berusaha melintasi palang perlintasan kereta api sebidang tersebut tanpa melihat kanan kiri.

Namun disaat bersamaan ada kereta cepat melintas dari arah Jawa Tengah menuju Pasar Senen Jakarta dengan kecepatan tinggi. Alhasil, Kereta api Expres Jaka Tingkir 147 langsung menabrak kendaraan korban. ”Kendaraan korban sempat terseret 500 meter,” ungkapnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menambahkan, korban langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk autopsi. Sementara kendaraan korban yang ringsek sempat menghalangi jalur kereta selama satu jam.

”Petugas dan warga berusaha mengevakuasi kendaraan korban, dan kereta cepat tersebut langsung jalan menuju Pasar Senen Jakarta,” katanya.

Sementara kendaaran korban dibawa petugas ke Unit Kecalakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Metro Bekasi. Dari lokasi kejadian petugas mengamankan, tas warna hitam yang berisi identitas korban, Laptop, telepon selular, dan baju seragam PNS.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)