Sambangi Komnas HAM, Alumni 212 Minta Bentuk Tim Investigasi Baru
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Kedatangan Alumni 212 untuk mengadukan sejumlah kasus, di antaranya kriminalisasi ulama, pengeroyokan ahli IT dari ITB Hermasyah, hingga chat dugaan pornografi yang ditudingkan kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Sambo mengatakan, pengeroyokan terhadap Hermansyah sebagai mentuk intimidasi. Karena, sebelumnya korban pernah menyatakan chat Habib Rizieq dengan Firza Husein palsu.
"Termasuk kami minta Komnas HAM membentuk investigasi khusus terkait kasus chat Firza, yang mana saksi ahli (Hermansyah) seolah hendak dibungkam," kata Sambo di lokasi, Jumat (14/7/2017).
Sambo menegaskan, pihaknya akan selalu ada bersama orang-orang yang terzalimi. Menurut dia, semua sama di mata hukum.
"Kami Presidium 212 tak boleh ada satu orang pun diperlakukan tak adil, semua harus dikembalikan pada penegakan hukum yang berkeadilan," tuturnya.
Kemudian, kata Sambo, Alumni 212 juga akan mengadukan soal Buni Yani. Karena, kata dia, Buni Yani tidak seharusnya dihukum atas postingannya di media sosial (medsos) terkait pidato Basuki T Purnama (Ahok) yang telah menistakan agama itu.
"Agendanya kita ketemu Komisioner ya, mengadukan persoalan tadi agar tim Komnas membikin tim investigasi baru, termasuk tokoh politik," katanya.
Kedatangan Alumni 212 untuk mengadukan sejumlah kasus, di antaranya kriminalisasi ulama, pengeroyokan ahli IT dari ITB Hermasyah, hingga chat dugaan pornografi yang ditudingkan kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Sambo mengatakan, pengeroyokan terhadap Hermansyah sebagai mentuk intimidasi. Karena, sebelumnya korban pernah menyatakan chat Habib Rizieq dengan Firza Husein palsu.
"Termasuk kami minta Komnas HAM membentuk investigasi khusus terkait kasus chat Firza, yang mana saksi ahli (Hermansyah) seolah hendak dibungkam," kata Sambo di lokasi, Jumat (14/7/2017).
Sambo menegaskan, pihaknya akan selalu ada bersama orang-orang yang terzalimi. Menurut dia, semua sama di mata hukum.
"Kami Presidium 212 tak boleh ada satu orang pun diperlakukan tak adil, semua harus dikembalikan pada penegakan hukum yang berkeadilan," tuturnya.
Kemudian, kata Sambo, Alumni 212 juga akan mengadukan soal Buni Yani. Karena, kata dia, Buni Yani tidak seharusnya dihukum atas postingannya di media sosial (medsos) terkait pidato Basuki T Purnama (Ahok) yang telah menistakan agama itu.
"Agendanya kita ketemu Komisioner ya, mengadukan persoalan tadi agar tim Komnas membikin tim investigasi baru, termasuk tokoh politik," katanya.
(mhd)