Gagal Curi Motor di Gang Sempit, Ajat Babak Belur Dihajar Massa
A
A
A
JAKARTA - Nasib apes harus diterima oleh Sudrajat alias Ajat (23) kegagalan mencuri sepeda motor di kawasan gang sempit Krendang, Tambora, Jakarta Barat, berujung tragis. Aksi Ajat yang sedang mengutak-atik motor diketahui korbannya.
Selain harus mendekam di penjara, Ajat juga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Pengangguran itu jadi bulan bulanan sejumlah warga yang kesal lantaran dirinya nekat mencuri sepeda motor Jupiter Z nopol B 3284 BYZ milik Ombi (31).
Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol Muhamad Syafi'i mengatakan kejadian ini bermula ketika korbannya pulang bermain. Sesampai di rumah, Ombi langsung memarkirkan kendaraanya di rumah untuk tidur.
"Ketika hendak tidur, dirinya mendengar suara gaduh di luar rumah, pas di cek ada orang sedang mengutak-atik kunci kontak motor," ucap Syafii, Senin (10/7/2017) siang.
Mendapatkan gelagat aneh, Ombi bergegas berteriak minta tolong. Teriakan ini didengar oleh sejumlah warga yang kemudian bergegas menggerebek aksi kriminal yang dilakukan Ajat.
Sekalipun Ajat sempat kabur, namun warga berhasil mengamankannya. Mereka kemudian menghujani bogem mentahnya ke pelaku. Ajat pun babak belur di massa.
Beruntung, nyawanya berhasil di selamatkan begitu anggota polisi mendengar kegaduhan itu. Dengan muka memar dan darah bercucuran di bagian wajah dan badan, Ajat diamankan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa kontak palsu. Atas perbuatannya, Ajat terancam hukuman maksimal lima tahun karena dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Selain harus mendekam di penjara, Ajat juga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Pengangguran itu jadi bulan bulanan sejumlah warga yang kesal lantaran dirinya nekat mencuri sepeda motor Jupiter Z nopol B 3284 BYZ milik Ombi (31).
Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol Muhamad Syafi'i mengatakan kejadian ini bermula ketika korbannya pulang bermain. Sesampai di rumah, Ombi langsung memarkirkan kendaraanya di rumah untuk tidur.
"Ketika hendak tidur, dirinya mendengar suara gaduh di luar rumah, pas di cek ada orang sedang mengutak-atik kunci kontak motor," ucap Syafii, Senin (10/7/2017) siang.
Mendapatkan gelagat aneh, Ombi bergegas berteriak minta tolong. Teriakan ini didengar oleh sejumlah warga yang kemudian bergegas menggerebek aksi kriminal yang dilakukan Ajat.
Sekalipun Ajat sempat kabur, namun warga berhasil mengamankannya. Mereka kemudian menghujani bogem mentahnya ke pelaku. Ajat pun babak belur di massa.
Beruntung, nyawanya berhasil di selamatkan begitu anggota polisi mendengar kegaduhan itu. Dengan muka memar dan darah bercucuran di bagian wajah dan badan, Ajat diamankan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa kontak palsu. Atas perbuatannya, Ajat terancam hukuman maksimal lima tahun karena dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
(ysw)