Terlibat Pungli, Dua Pasukan Oranye Dipecat dan Staf Sudin Disanksi Berat
A
A
A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Jakarta Barat terhadap dua Pekerja Harian Lepas (PHL) PPSU Suku Dinas Kebersihan berinisial AH dan IM, serta seorang staf Sudin Lingkungan Hidup berinisial VW menunjukan masih adanya praktik pungutan liar di instansi terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji memastikan akan memecat dua orang PHL yang terlibat melakukan pemungutan secara liar. Sedangkan terhadap seorang staf, Isnawa mengaku akan melakukan sebagai mana mekanisme yang berlaku.
"Kita serahkan semuanya kepada BKD dan Inspektorat. Kita tidak bisa langsung pecat dia (staf) karena PNS, ada aturan yang mengikatnya," tuturnya.
(Baca juga: Trio Sudin Lingkungan Hidup Jakbar Tertangkap OTT Saber Pungli )
Dalam kasus ini, Isnawa pun mengultimatimatum kepada sejumlah PNS dan seluruh PHL kebersihan yang ada di lingkungan Jakarta agar tidak melakukan hal serupa.
Dengan tegas dirinya mengatakan, akan memutus kontrak sepihak kepada semua PHL yang berani masih menarik iuran. "Kalo itu PNS, yah keterlaluan. TKD sudah besar, gaji sudah besar. Kalo masih narik iuran, saya tidak akan memaafkan," tegas mantan Camat Tambora ini.
Menurutnya, aturan penarikan terhadap iuran kepada warga dipastikan telah diatur. Upaya subsidi silang sudah dilakukan dengan mengikatnya melalui aturan gubernur.
Dengan demikian, warga tidak dibebaskan tak bayar iuran lantaran iuran dibayarkan oleh pihak industri. "Jadi jangan macem macem. Kalo ada oknum yang semacam itu, laporkan ke kami," tutupnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji memastikan akan memecat dua orang PHL yang terlibat melakukan pemungutan secara liar. Sedangkan terhadap seorang staf, Isnawa mengaku akan melakukan sebagai mana mekanisme yang berlaku.
"Kita serahkan semuanya kepada BKD dan Inspektorat. Kita tidak bisa langsung pecat dia (staf) karena PNS, ada aturan yang mengikatnya," tuturnya.
(Baca juga: Trio Sudin Lingkungan Hidup Jakbar Tertangkap OTT Saber Pungli )
Dalam kasus ini, Isnawa pun mengultimatimatum kepada sejumlah PNS dan seluruh PHL kebersihan yang ada di lingkungan Jakarta agar tidak melakukan hal serupa.
Dengan tegas dirinya mengatakan, akan memutus kontrak sepihak kepada semua PHL yang berani masih menarik iuran. "Kalo itu PNS, yah keterlaluan. TKD sudah besar, gaji sudah besar. Kalo masih narik iuran, saya tidak akan memaafkan," tegas mantan Camat Tambora ini.
Menurutnya, aturan penarikan terhadap iuran kepada warga dipastikan telah diatur. Upaya subsidi silang sudah dilakukan dengan mengikatnya melalui aturan gubernur.
Dengan demikian, warga tidak dibebaskan tak bayar iuran lantaran iuran dibayarkan oleh pihak industri. "Jadi jangan macem macem. Kalo ada oknum yang semacam itu, laporkan ke kami," tutupnya.
(pur)