Rampas Handphone Siang Bolong, Sepasang Jambret Babak Belur
A
A
A
JAKARTA - Sepasang jambret, Suprihadi (23) dan DA (16) babak belur dihajar massa yang kesal dengan aksi kejahatan yang dilakukannya. Keduanya tertangkap tangan karena merampas ponsel pintar milik Ferry (34), karyawan swasta di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (5/7/2017).
Beruntung, dalam kejadian itu nyawa keduanya berhasil di selamatkan oleh polisi dari Polsek Tomang. Keduanya kemudian digiring ke Polsek Palmerah untuk mempertanggung jawabkan keduanya.
Kepada wartawan usai melaporkan kasus itu di Polsek, Ferry menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya selesai membeli nasi bungkus di salah satu warteg kawasan tersebut.
Saat hendak menyebrang ke kantornya, tiba tiba dua pelaku yang menggunakan Scoppy putih dengan nomor Polisi B 6484 CXL merampas ponselnya. "Saya kemudian berteriak meminta tolong," jelas Ferry.
Rupanya, teriakan Ferry disambut sejumlah pengemudi ojek online yang menongkrong. Dalam waktu singkat, para driver ini membekuk keduanya. Hujanan bogem mentah pun tak terelakan membuat pelipis muka DA robek dan bercucuran darah.
Kapolsek Palmerah, Kompol Armunanto membenarkan kejadian itu. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sepak terjang keduanya.
Termasuk soal barang bukti ponsel yang belum ditemukan. Armunanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian lantaran benda tersebut dibuang saat di kejar sejumlah warga. "Ngaku dibuang saat di kejar," tutur Armunanto.
Atas perbuatannya, dua pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Beruntung, dalam kejadian itu nyawa keduanya berhasil di selamatkan oleh polisi dari Polsek Tomang. Keduanya kemudian digiring ke Polsek Palmerah untuk mempertanggung jawabkan keduanya.
Kepada wartawan usai melaporkan kasus itu di Polsek, Ferry menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya selesai membeli nasi bungkus di salah satu warteg kawasan tersebut.
Saat hendak menyebrang ke kantornya, tiba tiba dua pelaku yang menggunakan Scoppy putih dengan nomor Polisi B 6484 CXL merampas ponselnya. "Saya kemudian berteriak meminta tolong," jelas Ferry.
Rupanya, teriakan Ferry disambut sejumlah pengemudi ojek online yang menongkrong. Dalam waktu singkat, para driver ini membekuk keduanya. Hujanan bogem mentah pun tak terelakan membuat pelipis muka DA robek dan bercucuran darah.
Kapolsek Palmerah, Kompol Armunanto membenarkan kejadian itu. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sepak terjang keduanya.
Termasuk soal barang bukti ponsel yang belum ditemukan. Armunanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian lantaran benda tersebut dibuang saat di kejar sejumlah warga. "Ngaku dibuang saat di kejar," tutur Armunanto.
Atas perbuatannya, dua pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(pur)