Tahanan Kejari Depok Kabur Menggunakan Mobil Kejaksaan

Kamis, 22 Juni 2017 - 18:52 WIB
Tahanan Kejari Depok Kabur Menggunakan Mobil Kejaksaan
Tahanan Kejari Depok Kabur Menggunakan Mobil Kejaksaan
A A A
DEPOK - Seorang tahanan kasus penipuan tanah melarikan diri menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok. Pelaku yang membawa mobil kejaksaan itu akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh masyarakat.

Ari Wicaksono yang dibawa dari RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Depok berusaha kebaur ketika sopir mobil tersebut berhenti untuk membeli minuman. Melihat peluang itu, Ari langsung membawa kabur Toyota Hilux warna hijau tua itu melintas di Jalan KSU.

Secara ugal-ugalan, Ari membawa kabur mobil itu ke Jalan Juanda arah Margonda. Di jalan itu tiba-tiba mobil melompati separator dan menabrak mobil lain.

Kemudian pelaku melaju sampai dekat Jalan Keadilan dan kembali menyeberang separator. Pelaku hendak menuju Jalan Raya Bogor namun melawan arah di jalur menuju Margonda.

Akibatnya sebanyak empat mobil rusak ditabrak pelaku. Setelah menabrak empat mobil dan dikejar polisi dari Polresta Depok akhirnya tersangka bisa dilumpuhkan di Jalan Keadilan Ujung.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5570 seconds (0.1#10.140)