Kasasi Jessica Ditolak Mahkamah Agung
A
A
A
JAKARTA - Kasasi terpidana perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso telah diputus oleh Mahkamah Agung. Kasasi yang diajukan Jessica ditolak MA.
Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku kecewa atas hasil kasasi kliennya itu. "Intinya kami kecewa. Jessica pun pasti akan kecewa mendengar kasasinya di tolak," kata Otto Hasibuan kepada wartawan, Kamis (22/6/2017).
Meskipun begitu, Otto menjelaskan pihaknya belum bisa menyampailan kasasi kepada Jessica lantaran Otto masih berada di Hungaria.
Otto melanjutkan, setibanya di Tanah Air, Ia akan menyampaikan kasasi itu kepada Jessica sekaligus membicarakan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
"Sekarang, jalan yang akan kami ambil tentu akan mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Kami akan bawa bukti-bukti baru kalau Jessica benar-benar tidak bersalah. Kasihan Jessica dihukum atas perbuatan yang tak dilakukannya," tutup Otto.
Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku kecewa atas hasil kasasi kliennya itu. "Intinya kami kecewa. Jessica pun pasti akan kecewa mendengar kasasinya di tolak," kata Otto Hasibuan kepada wartawan, Kamis (22/6/2017).
Meskipun begitu, Otto menjelaskan pihaknya belum bisa menyampailan kasasi kepada Jessica lantaran Otto masih berada di Hungaria.
Otto melanjutkan, setibanya di Tanah Air, Ia akan menyampaikan kasasi itu kepada Jessica sekaligus membicarakan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
"Sekarang, jalan yang akan kami ambil tentu akan mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Kami akan bawa bukti-bukti baru kalau Jessica benar-benar tidak bersalah. Kasihan Jessica dihukum atas perbuatan yang tak dilakukannya," tutup Otto.
(ysw)