Polda Tembak Mati Eksekutor Perampokan Sadis di SPBU Daan Mogot
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat menembak mati eksekutor perampokan yang menewaskan Davidson Tantono (30) di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (9/6/2017) lalu.
Pelaku ditembak mati oleh petugas di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur, karena berusaha merebut senjata dan melawan petugas yang mengawalnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya terpaksa menembak mati tersangka karena melawan saat sedang dikembangkan.
"Tersangka atas nama SP ini melakukan perlawanan dengan merebut senjata api anggota. Kemudian anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak yang bersangkutan, karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat lainnya," katanya.
Rudy menegaskan, SP sebelumnya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian, tersangka diminta menunjukkan senjata api yang digunakan untuk menembak korban. "Tersangka mengaku membuang senjata api di jalan bypass Sidoarjo," ungkapnya.
Tetapi, pada saat hendak menunjukkan senjata api, SP bertingkah mencurigakan. Dia kemudian hendak mencabut senjata api anggota yang mengawalnya.
"Saat hendak menunjukkan tempat, dia mau mencabut senjata api anggota sehingga ditembak secara tegas dan terukur," tegasnya.
Dia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kembali terhadap pelaku lainnya. "Kita berharap pelaku lainnya bisa kita tangkap dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Pelaku ditembak mati oleh petugas di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur, karena berusaha merebut senjata dan melawan petugas yang mengawalnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya terpaksa menembak mati tersangka karena melawan saat sedang dikembangkan.
"Tersangka atas nama SP ini melakukan perlawanan dengan merebut senjata api anggota. Kemudian anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak yang bersangkutan, karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat lainnya," katanya.
Rudy menegaskan, SP sebelumnya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian, tersangka diminta menunjukkan senjata api yang digunakan untuk menembak korban. "Tersangka mengaku membuang senjata api di jalan bypass Sidoarjo," ungkapnya.
Tetapi, pada saat hendak menunjukkan senjata api, SP bertingkah mencurigakan. Dia kemudian hendak mencabut senjata api anggota yang mengawalnya.
"Saat hendak menunjukkan tempat, dia mau mencabut senjata api anggota sehingga ditembak secara tegas dan terukur," tegasnya.
Dia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kembali terhadap pelaku lainnya. "Kita berharap pelaku lainnya bisa kita tangkap dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
(pur)