Usai Buat Petisi, Massa Aksi Bela Ulama 96 Membubarkan Diri

Jum'at, 09 Juni 2017 - 20:38 WIB
Usai Buat Petisi, Massa Aksi Bela Ulama 96 Membubarkan Diri
Usai Buat Petisi, Massa Aksi Bela Ulama 96 Membubarkan Diri
A A A
JAKARTA - Ratusan massa menggelar aksi Bela Ulama di kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, massa membuat petisi untuk dikirimkam ke Komnas HAM, usai itu massa pun membubarkan diri.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan R Soplanit mengatakan, pada Jumat (9/6/2017) ini, terdapat 150 orang massa yang ikut aksi Bela Ulama di Masjid Istiqlal. Namun, aksi yang dilakukan hari berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, mereka hanya berorasi dan berkumpul di salah satu lapangan parkir untuk melakukan koordinasi mendukung Habib Rizieq Shihab.

"Mereka menyerukan untuk konsolidasi saja, mengumpulkan koin untuk diberikan ke Komnas HAM. Mereka hanya di lapangan parkir karena di Masjid Istiqlal ada acara," ujarnya pada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menerangkan, pihaknya menggelar aksi Bela Ulama untuk meminta pada pemerintah segera menghentikan bentuk kriminalisasi ulama, aktivis, dan pembubaran ormas. Massa pun diajak menandatangani petisi di atas kain putih sepanjang 10 meter yang telah diselenggarakan panitia sebagai bentuk dukungan terhadap ulama.

"Mari kepada umat, untuk tanda tangan di atas kain putih. Ini adalah petisi sebagai bentuk dukungan terhadap Komnas HAM. Membantu mengusut kriminalisasi terhadap ulama," katanya.

Dia berharap, Presiden Joko Widodo dapat mengambil putusan mengenai para ulama maupun aktivis yang mengalami tindak kriminalisasi oleh penegak hukum. Jangan sampai ada politik balas dendam, yang dikaitkan atas kasus penistaam agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami berharap pak Jokowi di bulan Ramadan ini mengambil keputusan untuk membuat kebijakan yang sangat penting, yaitu membebaskan para ulama, aktivis yang telah dikriminalisi," katanya.

"Jangan ada politik balas dendam. Toh, Ahok sudah menerima kesalahannya. Sudah menerima dia dipenjara dan narapidana, dengan dia dan jaksa mencabut bandingnya, itu artinya dia sudah rela untuk dihukum," imbuhnya.

Sambo menjabarkan, bila pemerintah mengambil putusan soal stop kriminalisasi ulama, mungkin tidak ada lagi aksi-aksi yang dilakukan massa. Saat ini, dia pun cukup kecewa karena aksi Bela Ulama tak bisa berjalan dengan lancar.

Pasalnya, pengelola Masjid Istiqlal tak memberikan izin pada massa untuk bersilaturahmi, reuni, dan berkonsolidasi dengan para alumni 212 di Masjid tersebut.

"Pihak Istiqlal tak memberikan izin, ini hal yang mengecewakan dan memprihatinkan, ternyata ada tekanan-tekanan," paparnya.

Dia mengungkapkan, massa aksi damai ini sedikit yang hadir karena informasi tak mendapatkan izin dari pengelola Masjid itu terlebih dahulu beredar di masyarakat sehingga banyak yang mengurungkan niatnya untuk ikut. Padahal, ada waktu luang yang bisa digunakan oleh massa sebelum waktu solat Magrib tadi.

Berdasarkan pantauan, meski tak diizinkan, massa tetap mengumpulkan tanda tangan dan koin untuk membuat petisi stop kriminalisasi ulama yang mana akan diberikan ke Komnas HAM itu. Massa pun bertahan hingga Magrib dan berbuka puasa bersama di pelataran Masjid Istiqlal.

Usai buka puasa, berdoa, dan salat Magrib bersama, massa aksi Bela Ulama pun mulai membubarkan dirinya dari Masjid Istiqlal. Namun, masih ada pula massa yang memilih untuk melaksanakan tarawih bersama di Masjid Istiqlal bersama jamaah masjid.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)