Buron 6 Bulan, Perampok & Pemerkosa Karyawati di Menteng Ditembak

Kamis, 08 Juni 2017 - 16:38 WIB
Buron 6 Bulan, Perampok & Pemerkosa Karyawati di Menteng Ditembak
Buron 6 Bulan, Perampok & Pemerkosa Karyawati di Menteng Ditembak
A A A
JAKARTA - Egi Firmasnyah alias Ridho (22) buronan kasus perampokan disertai pemerkosaan ditembak petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Egi sejak enam bulan terakhir menjadi buruan polisi atas kejahatan yang dilakukan terhadap wanita muda berinisial MH.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, Egi ditembak pada bagian kakinya saat akan ditangkap di lokasi persembunyian di Jalan Saharjo, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/6/2017) dini hari pagi."Pelaku ini menjadi buruan polisi sejak enam bulan. Temannya bernama Arif telah ditangkap terlebih dahulu," kata Hendy kepada wartawan, Kamis siang tadi.

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bakti berupa sepeda motor matic, STNK, handphone, dan uang. Hendy menuturkan, aksi kejahatan yang dilakuakn Egi dan Arif terjadi pada 8 Desember 2016 lalu di TPU Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Saat itu, Egi sudah berencana melakukan aksi perampokan bersama Arif di warung kopi dekat kuburan Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Lalu, Arif disuruh menunggu di gubuk area kuburan.

Kemudian, Egi yang bekerja sebagai tukang parkir ini kemudian berpura-pura jadi tukang ojeg untuk mencari sasaran secara acak. "Kebetulan korban MH pulang kerja, melintas di pangkalan ojek tempat mereka nongkrong dan minta diantarkan ke rumahnya," tutur Hendy.

Namun, lanjut Hendy, tanpa sepengetahuan korban, motor matic hitam yang dikendarai Egi langsung dibelokkan ke areal TPU Menteng Dalam. Mengetahui ada yang tidak beres, korban berusaha berontak dan melawan.

"Korban berontak dan melompat dari atas motor, tapi kedua pelaku berhasil membekap dan menarik korban ke gubuk di area pemakaman. Egi kemudian memperkosa, sementara Arif memegangi tangan korban," jelasnya.

Setelah puas melampiaskan nafsunya busuknya itu, dua pelaku menguras harta MH dan meninggalkannya di dalam areal pemakaman. Tak lama setelah kejadian, Arif Surahman berhasil ditangkap petugas dan kini Egi pun dicokok.

"Temannya (Arif) sudah duluan kami tangkap empat bulan lalu. Pada 30 Maret 2017 berkas sudah tahap II," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7467 seconds (0.1#10.140)