Marak Peredaran Daging Oplosan, Pemkab Bogor Keluarkan Surat Edaran

Minggu, 04 Juni 2017 - 00:46 WIB
Marak Peredaran Daging Oplosan, Pemkab Bogor Keluarkan Surat Edaran
Marak Peredaran Daging Oplosan, Pemkab Bogor Keluarkan Surat Edaran
A A A
BOGOR - Terbongkarnya sindikat perdagangan daging ayam yang dioplos dengan daging babi atau celeng di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, perlu diantisipasi.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Siti Farikah mengatakan, sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran ke sejumlah pasar tradisional agar mewaspadai maraknya peredaran daging oplosan. "Surat edaran itu isinya terkait dalam menjual produk hewan baik daging sapi, kerbau maupun daging ayam yang di pasar tradisional, masyarakat juga harus cerdas saat memilih daging dipasar," kata Siti saat dihubungi, Minggu, 4 Juni 2017 kemarin.

Selain edaran, Siti juga mengimbau masyarakat agar tak tergiur dengan harga daging yang murah. Menurutnya, saat membeli daging, baik ayam maupun sapi atau kambing agar lebih teliti dalam melihat kemasan serta bentuk daging.

"Harus diperiksa betul saat memilih daging jika berwarna gelap. Bisa jadi daging itu telah dioplos dengan campuran daging babi," terangnya.
Siti menambahkan, jika daging yang dibeli sudah dalam kemasan, maka pilih kemasan yang masih utuh jangan bocor serta berpendingin suhu sekitar 4 derajat celcius.

"Konsumen jangan asal beli dengan harga murah, apalagi yang kemasannya sudah disobek. Sebab khawatir sudah dioplos dengan daging celeng," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyebar tim pengawasan pangan untuk melakukan pemantauan dilapangan. "Pengawasan akan lebih kami tingkatkan, apalagi menjelang hari raya yang memang kebutuhan daging meningkat," tandasnya.

Sebelumnya jajaran Polres Bogor berhasil menyita 300 kilogram daging babi hutan atau celeng yang hendak dibuat sebagai bahan pembuatan bakso. Pengungkapan pengiriman daging celeng ini merupakan pengembangan dari penangkapan enam orang pelaku yang ditangkap sebelumnya di Citeureup.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menjelaskan, daging babi yang saat ini menjadi barang bukti itu diamankan dari tangan DM dan AG saat akan melakukan pengiriman ke Bogor. "Daging babi hutan ini dikirim dari Sumatera untuk dioplos dengan daging ayam sebagai bahan pembuatan baso," terangnya, kemarin.

Terbongkarnya sindikat pengedar ratusan kilogram daging celeng oplosan itu bermula dari tertangkapnya tujuh pelaku berinisial PN (43), AI (350, UJ (24), IM (30), MA (31), dan HS (38) di Ruko Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Mei 2017 lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5790 seconds (0.1#10.140)