Tidak Ada Program Prioritas Anies-Sandi di RKPD DKI 2018
A
A
A
JAKARTA - Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) DKI 2018 sudah menampung sebanyak 12 kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Dari 12 kegiatan yang dimasukan dengan total Rp11 miliar itu tidak ada kegiatan prioritas Anies-Sandi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meminta Pemprov DKI kembali melihat aturan Permendagri No 32/2017 yang mengatur APBD 2018 itu sepenuhnya menampung kegiatan visi-misi Anies-Sandi.
Artinya, lanjut Taufik, apabila baru 12 kegiatan yang dimasukkan dan hanya berjumlah Rp11 miliar, APBD 2018 tidak menampung kegiatan janji kampanye Anies-Sandi. Dia meminta agar Pemprov DKI jangan terburu-buru untuk membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) RKPD apabila belum menampung seluruh kegiatan Anies-Sandi.
"Petahana itu sampai Oktober 2017, dan aturannya jelas pada APBD 2018 itu kegiatan Anies-Sandi. RKPD itu acuannya RPJMD 2017-2022 Anies-Sandi. RPJM itu sendiri baru mau disusun," kata Taufik saat dihubungi, Selasa, 30 Mei 2017 kemarin.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu menjelaskan, sejak awal pembahasan RKPD dimulai dibahas dengan Tim Sinkronisasi, dirinya sudah bertandatanya. Apalagi, Tim Sinkronisasi hanya bertugas mencocokan 473 kegiatan Anies-Sandi dengan 20.000 lebih kegiatan RKPD yang sudah dirancang sebelumnya.
Sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta itu, Taufik akan mempertanyakan apabila APBD 2018 tidak menampung kegiatan Anies-Sandi secara keseluruhan.
"Nanti kan kalau RKPD jadi Pergub itu jadi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebelum jadi Rancangan APBD. Nah KUA PPAS itu nanti akan dibahas dengan Banggar," ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pada pembahasan RKPD dengan tim Sinkronisasi beberapa hari lalu, prinsipnya seluruh kegiatan gubernur terpilih sudah sinkron dengan kegiatan Pemprov DKI yang sudah ada.
Hanya saja, lanjut Tuty, ada sebanyak 12 kegiatan tambahan. Di antaranya yaitu, kegiatan Community Action Plan untuk peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kelurahan Ancol, terdiri dari Kampung Lodan, Kampung Kerapu dan Kampung Tongkol dengan anggaran Rp350 juta.
Sementara, Community Action Plan di Kelurahan Bukit Duri dianggarkan sendiri sebesar Rp350 juta. Adapula Community Action Plan untuk Kelurahan Penjaringan, termasuk Kampung Aquarium dan Kampung Kunir. Seluruh kegiatan Community Action Plan itu menjadi wewenang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Selain itu, kegiatan tambahan penyusunan peraturan penataan ruang dianggarkan sebesar Rp300 juta melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Dana itu akan digunakan untuk biaya operasional pakar, narasumber, dan tenaga ahli untuk penyusunan kebijakan penataan ruang.
"Di level program sudah sinkron. Di level kegiatan mayoritas juga sudah sinkron. Tambahan baru hanya sedikit. Dari segi rupiah juga relatif tidak menambah pagu anggaran terlalu besar. Ada juga sembilan untuk kegiatan perekonomian, di antaranya angkutan laut, pesta rakyat, dan pendampingan kewirausahaan tingkat kecamatan (One Kecamatan, One Center of Enterpreneurship (OKE OCE)," jelasnya.
Adapun realisasi program prioritas, seperti DP rumah Rp0, lanjut Tuty, akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan pemaparan Tim Sinkronisasi, kata dia, program DP Rp0 akan dilakukan secara bertahap dimulai dengan pendataan.
Sehingga skema harus dibuat jelas dulu. Dia menilai di 2018 diduga program DP Rp0 masih akan sebatas pendataan. Kendati demikian, lanjut Tuty kegiatan pendataan itu tidak akan memakan biaya banyak.
Pasalnya, kegiatan pendataan warga yang berhak mendapat rumah dengan DP Rp0 bisa masuk kegiatan pendataan warga yang membutuhkan rumah susun di Dinas Perumahan dan Penataan Kawasan Pemukiman (DPPKP)
"Anggarannya itu bisa saja sudah ada yang sudah sinkron, berarti ada aktivitas yang sama. Jadi disinergikan dengan aktivitas pendataan bisa saja bareng dengan pendataan warga yang butuh rusun. Kita lihat kriterianya seperti apa. Tidak harus ada anggaran khusus," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meminta Pemprov DKI kembali melihat aturan Permendagri No 32/2017 yang mengatur APBD 2018 itu sepenuhnya menampung kegiatan visi-misi Anies-Sandi.
Artinya, lanjut Taufik, apabila baru 12 kegiatan yang dimasukkan dan hanya berjumlah Rp11 miliar, APBD 2018 tidak menampung kegiatan janji kampanye Anies-Sandi. Dia meminta agar Pemprov DKI jangan terburu-buru untuk membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) RKPD apabila belum menampung seluruh kegiatan Anies-Sandi.
"Petahana itu sampai Oktober 2017, dan aturannya jelas pada APBD 2018 itu kegiatan Anies-Sandi. RKPD itu acuannya RPJMD 2017-2022 Anies-Sandi. RPJM itu sendiri baru mau disusun," kata Taufik saat dihubungi, Selasa, 30 Mei 2017 kemarin.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu menjelaskan, sejak awal pembahasan RKPD dimulai dibahas dengan Tim Sinkronisasi, dirinya sudah bertandatanya. Apalagi, Tim Sinkronisasi hanya bertugas mencocokan 473 kegiatan Anies-Sandi dengan 20.000 lebih kegiatan RKPD yang sudah dirancang sebelumnya.
Sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta itu, Taufik akan mempertanyakan apabila APBD 2018 tidak menampung kegiatan Anies-Sandi secara keseluruhan.
"Nanti kan kalau RKPD jadi Pergub itu jadi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebelum jadi Rancangan APBD. Nah KUA PPAS itu nanti akan dibahas dengan Banggar," ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pada pembahasan RKPD dengan tim Sinkronisasi beberapa hari lalu, prinsipnya seluruh kegiatan gubernur terpilih sudah sinkron dengan kegiatan Pemprov DKI yang sudah ada.
Hanya saja, lanjut Tuty, ada sebanyak 12 kegiatan tambahan. Di antaranya yaitu, kegiatan Community Action Plan untuk peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kelurahan Ancol, terdiri dari Kampung Lodan, Kampung Kerapu dan Kampung Tongkol dengan anggaran Rp350 juta.
Sementara, Community Action Plan di Kelurahan Bukit Duri dianggarkan sendiri sebesar Rp350 juta. Adapula Community Action Plan untuk Kelurahan Penjaringan, termasuk Kampung Aquarium dan Kampung Kunir. Seluruh kegiatan Community Action Plan itu menjadi wewenang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Selain itu, kegiatan tambahan penyusunan peraturan penataan ruang dianggarkan sebesar Rp300 juta melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Dana itu akan digunakan untuk biaya operasional pakar, narasumber, dan tenaga ahli untuk penyusunan kebijakan penataan ruang.
"Di level program sudah sinkron. Di level kegiatan mayoritas juga sudah sinkron. Tambahan baru hanya sedikit. Dari segi rupiah juga relatif tidak menambah pagu anggaran terlalu besar. Ada juga sembilan untuk kegiatan perekonomian, di antaranya angkutan laut, pesta rakyat, dan pendampingan kewirausahaan tingkat kecamatan (One Kecamatan, One Center of Enterpreneurship (OKE OCE)," jelasnya.
Adapun realisasi program prioritas, seperti DP rumah Rp0, lanjut Tuty, akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan pemaparan Tim Sinkronisasi, kata dia, program DP Rp0 akan dilakukan secara bertahap dimulai dengan pendataan.
Sehingga skema harus dibuat jelas dulu. Dia menilai di 2018 diduga program DP Rp0 masih akan sebatas pendataan. Kendati demikian, lanjut Tuty kegiatan pendataan itu tidak akan memakan biaya banyak.
Pasalnya, kegiatan pendataan warga yang berhak mendapat rumah dengan DP Rp0 bisa masuk kegiatan pendataan warga yang membutuhkan rumah susun di Dinas Perumahan dan Penataan Kawasan Pemukiman (DPPKP)
"Anggarannya itu bisa saja sudah ada yang sudah sinkron, berarti ada aktivitas yang sama. Jadi disinergikan dengan aktivitas pendataan bisa saja bareng dengan pendataan warga yang butuh rusun. Kita lihat kriterianya seperti apa. Tidak harus ada anggaran khusus," jelasnya.
(whb)