Begal Sadis di Bekasi Dicokok Usai Merampas Motor ABG
A
A
A
BEKASI - Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota menciduk 3 begal sadis di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Ketiganya diringkus tak lama setelah merampas sepeda motor milik seorang remaja berusia 14 tahun di Jalan Perum Bintang Metropol, Kamis 24 Mei 2017 malam.
Ketiga pelaku yang diamankan itu adalah Mul (28), DP (25), dan FZ (18). Selain mereka, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa pedang dan pelat nomor kendaraan korban.
”Mereka adalah kawanan rampok yang biasa menyasar pengguna sepeda motor terutama sasarannya di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi, Jum’at (26/5/2017). Menurut dia, kawanan ini terkenal sadis dan tidak segan menciderai korbanya.
Terungkapnya kasus perampokan sadis ini, kata dia, saat kawanan ini beraksi di Jalan Perum Bintang Metropol, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu 24 Mei 2017 malam. Saat itu, korban L (14) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio B 6690 KPP seorang diri hendak membeli makanan.
Ketika sedang melintas di lokasi, tiba-tiba pelaku FZ langsung mengayunkan sebilah balok ke kepala korban. Dengan cepat, L mengelak namun tidak bertahan lama. Dari arah belakang, pelaku Mul langsung membacok korban menggunakan pedang, lalu korban terjatuh dari sepeda motornya.
Kemudian sepeda motornya langsung dibawa kabur oleh pelaku FZ dan DP. Melihat korban tidak berdaya, warga langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.
Warga tidak ada yang berani melawan tersangka karena mereka dibekali pedang. Mereka kabur sambil mengayunkan pedang itu ke arah warga. Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Petugas yang mengetahui itu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa para saksi. Berdasarkan penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yaitu Mul.
Bahkan, warga sekitar menyebut Mul merupakan juru parkir yang biasa bekerja di daerah Tytyan Kencana, Bekasi Utara. ”Mul langsung diamankan di Jalan Raya Muchtar Tabrani. Penangkapan dia langsung kita kembangkan untuk menangkap dua pelaku lainnya,” katanya.
Ketiga pelaku yang diamankan itu adalah Mul (28), DP (25), dan FZ (18). Selain mereka, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa pedang dan pelat nomor kendaraan korban.
”Mereka adalah kawanan rampok yang biasa menyasar pengguna sepeda motor terutama sasarannya di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi, Jum’at (26/5/2017). Menurut dia, kawanan ini terkenal sadis dan tidak segan menciderai korbanya.
Terungkapnya kasus perampokan sadis ini, kata dia, saat kawanan ini beraksi di Jalan Perum Bintang Metropol, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu 24 Mei 2017 malam. Saat itu, korban L (14) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio B 6690 KPP seorang diri hendak membeli makanan.
Ketika sedang melintas di lokasi, tiba-tiba pelaku FZ langsung mengayunkan sebilah balok ke kepala korban. Dengan cepat, L mengelak namun tidak bertahan lama. Dari arah belakang, pelaku Mul langsung membacok korban menggunakan pedang, lalu korban terjatuh dari sepeda motornya.
Kemudian sepeda motornya langsung dibawa kabur oleh pelaku FZ dan DP. Melihat korban tidak berdaya, warga langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.
Warga tidak ada yang berani melawan tersangka karena mereka dibekali pedang. Mereka kabur sambil mengayunkan pedang itu ke arah warga. Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Petugas yang mengetahui itu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa para saksi. Berdasarkan penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yaitu Mul.
Bahkan, warga sekitar menyebut Mul merupakan juru parkir yang biasa bekerja di daerah Tytyan Kencana, Bekasi Utara. ”Mul langsung diamankan di Jalan Raya Muchtar Tabrani. Penangkapan dia langsung kita kembangkan untuk menangkap dua pelaku lainnya,” katanya.
(ysw)