Cegah Penyusutan Luas, Pemkot Depok Lakukan Pematokan 23 Situ

Kamis, 18 Mei 2017 - 23:54 WIB
Cegah Penyusutan Luas,...
Cegah Penyusutan Luas, Pemkot Depok Lakukan Pematokan 23 Situ
A A A
DEPOK - Pemkot Depok dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) melakukan pematokan lahan 23 situ di Kota Depok. Langkah ini diambil mengantisipasi penyusutan lahan situ.

"Untuk awal ada enam situ yang akan dipatok batasnya," kata Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok Hardiono, Kamis (18/5/2017) .

Hardiono mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah maupun pusat tidak mempunyai data mengenai batas wilayah situ di Depok. Apalagi, kewenangan untuk mengelola situ ada di BBWSCC.

Dengan adanya pematokan maka pemerintah mempunyai data luas dan kondisi ril situ saat ini. Pendataan yang dilakukan pemerintah saat ini, akan dibandingkan dengan data di masyarakat

Enam situ yang akan ditentukan batas wilayahnya baru ada empat yang sudah dipastikan akan dilakukan selama satu bulan ini, yakni Setu UI, Jatijajar, Citayam, Rawa Besar, Cilangkap dan Sawangan-Bojongsari. "Pekan kemarin telah rampung dipatok Setu Jatijajar dan UI. Empat situ lainnya sedang proses," ujarnya.

Dalam melakukan pemetaan dan pematokan situ, BBWSCC melibatkan tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, dan pemerintah daerah. Warga dilibatkan karena BBWSCC ingin mengetahui luas sebenarnya situ dari keadaan awal hingga keadaan kondisi saat ini.

BBWSCC akan melakukan pemetaan dari luas, kedalaman sampai melihat garis sepadan yang tersisa saat ini. Program pemetaan situ, merupakan permintaan Presiden Joko Widodo karena melihat situ di Jabodetabek semakin menyusut.

Pasalnya Presiden tidak ingin melihat situ yang berfungsi sebagai tandon air saat musim hujan keadaanya kritis karena ulah manusia. "Pengerjaan secara bertahap. Depok dari 26 situ akan dipatok 23. Kami harap 2018 bisa rampung pemetaan semua setu di Depok," ujarnya.

Anggota DPRD Depok pun merespon positif hal itu. Dengan demikian ada kedudukan legal soal luasan setu dan tidak bisa diklaim sembarangan. "Sudah seharusnya apa yang dilakukan oleh BBWSCC dalam pematokan lahan situ di Depok. Untuk menjaga luas lahan situ yang ada," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Rienova Serry Donie.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0202 seconds (0.1#10.140)