Cabuli ABG, 2 Remaja Dicokok Polisi

Kamis, 18 Mei 2017 - 17:08 WIB
Cabuli ABG, 2 Remaja Dicokok Polisi
Cabuli ABG, 2 Remaja Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk dua remaja berinisial AN (17) dan MR (18) karena telah mencabuli dua anak perempuan berinisial MR (12) dan NU (14) di Jalan Gandaria, RT 08/02, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menerima laporan dengan nomor LP 22/K/V/2017/PMJ/SEK Pasar Rebo akan adanya kasus pencabulan terhadap dua anak perempuan. Adapun pelaku pencabulan tersebut berjumlah empat orang.

"Dua orang sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sedang digali kronologis dan motifnya seperti apa," ujarnya pada wartawan, Kamis (18/5/2017).

Menurutnya, orangtua korban melapor kalau kedua anaknya itu, MR dan NU telah dicabuli secara bergiliran oleh empat orang pelaku. Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil membekuk dua orang pelaku.

"Kasusnya ditangani Polsek Pasar Rebo untuk dikembangkan lebih lanjut, termasuk mencari pelaku lainnya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3691 seconds (0.1#10.140)