Ratusan PKL di Jakarta Barat Jalani Sidang Tipiring

Rabu, 17 Mei 2017 - 19:09 WIB
Ratusan PKL di Jakarta...
Ratusan PKL di Jakarta Barat Jalani Sidang Tipiring
A A A
JAKARTA - Berjualan di tempat yang bukan peruntukannya, ratusan pedagang kaki lima di Jakarta Barat langsung dirazia petugas Satpol PP. Mereka yang tertangkap, langsung menjalani sidang yang digelar di Kantor Kecamatan Taman Sari, Jakbar dengan denda sekitar Rp150 ribu.

Ketua Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengaku telah melakukan penertiban terhadap sejumlah PKL. Hasilnya, hari ini PKL yang terjaring harus menjalani sidang tipiring.

Kegiatan ini merupakan program pihaknya dan telah dilakukan selama dua kali dalam 5 bulan terakhir. Hasilnya ratusan pedagang terjaring dan langsung disidangkan.

"Mereka kemudian di berikan denda berkisar Rp 150 ribu - Rp 200 ribu," katanya kepada wartawan, Rabu (17/5/2017).

Pengenaan sanksi itu sendiri telah dilakukan. Hasilnya sejumlah pedagang mulai berangsur tertib. Mereka tak lagi berjualan dan kapok berdagang di tempat yang di larang.

Tamo mengkui pola ini jauh lebih baik. Banyak pedagang yang kapok kemudian tak berjualan. "Saat ini kami akan menyosialisasikan secara gencar, tuturnya.

Terpisah Manpol Taman Sari, Asmar Panjaitan mengatakan ada sekitar 125 PKL yang terjaring dalam razia dadakan di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Hasilnya mereka di denda dengan nilai Rp 150 ribu.

"Tempatnya di camat Taman sari, mereka kami kenakan langsung," tutur Asmar.

Asmar mengaku mereka yang terjaring merupakan pkl yang melakukan pelanggaran. Mulai dari berdagang di trotoar, bahu jalan, dan saluran air. "Intinya cuman memberikan efek jera," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)