Jenguk Ahok, Rombongan Plt Gubernur DKI Akibatkan Macet Parah

Selasa, 16 Mei 2017 - 18:40 WIB
Jenguk Ahok, Rombongan...
Jenguk Ahok, Rombongan Plt Gubernur DKI Akibatkan Macet Parah
A A A
DEPOK - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membesuk tahanan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Dengan pengawalan ketat, iring-iringan Djarot datang ke Mako sekitar pukul 10.24 WIB.

Iring-iringan rombongan Djarot sempat membuat kendaraan sekitar menjadi macet. Kemacetan terjadi mulai dari pertigaan lampu merah Gunadarma hingga Mako Brimob. Rombongan Djarot pun langsung masuk ke dalam gerbang utama diikuti yang lain.

Namun, dengan pengamanan yang super ketat, kendaraan mobil yang membawa awak media Balai Kota Jakarta yang berhasil masuk ke gerbang terpaksa diberhentikan.

Selang beberapa waktu berada di dalam, sekitar pukul 11.55 WIB, rombongan Djarot keluar gerbang Mako Brimob. Iring-iringan mobil pun melaju cepat. Awak media yang sudah menunggu tidak berhasil mendapat keterangan Djarot tentang kunjungannya menemui Ahok lantaran mobil iringan langsung pergi.

Tak hanya Djarot, Tim pengacara Ahok juga menemui kliennya di dalam rutan. Menurut salah satu pengacara, Teguh Samudra mengatakan, keadaan Ahok dalam keadaan baik. "Dia bilang kapok ikut politik. Bebas dari sini dia ingin terjun lagi di dunia bisnis, ingin fokus ke bisnis aja," kata Teguh.

Dia mengatakan, kegiatan Ahok selama di penjara antara lain membaca al kitab, olahraga dan menulis. Dia menulis pengalamannya selama di sana. Minimal sehari dia nulis satu halaman. "Dia cerita kalau dia nggak mau lagi terjun di politik. Dia bilang, saya jadi Gubernur aja sudah diginiin apalagi jadi yang lain. Dia bilang enakan jadi pebisnis daripada politik," ucapnya.

Dirinya menambahkan, saat di dalam dia melihat sanak keluarga Ahok yang juga membesuk antara lain ayah, ibunya Ahok. "Saya nggak lihat istrinya. Ketemu Pak Djarot juga papasan saja, " tambahnya.

Pihak pengacara juga berupaya untuk menyatakan banding terhadap kasus yang dihadapi Ahok. "Kami sedang usaha kan memori banding ini dulu. Tadi sekalian juga di dalam memperlihatkan ke Pak Ahok tentang berkas memori banding. Jika berkasnya sudah lengkap akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)